Jumat, 26 April 2024

OJK: Perdagangan di BEI harus Dipersingkat

- Rabu, 25 Maret 2020 00:56 WIB
OJK: Perdagangan di BEI harus Dipersingkat

digtara.com – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mempersingkat jam operasional.

Baca Juga:

Dalam rilis resmi OJK tertulis langkah ini diambil untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19 serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia (BI) yang mempersingkat jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

OJK telah meminta melakukan langkah-langkah sebagai berikut. BEI perlu mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

Waktu perdagangan dari Senin-Jumat, menjadi sesi I pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30-15.00 WIB.

Waktu perdagangan SPPA menjadi pukul 09.00-15.00 WIB dan waktu operasional PLTE menjadi pukul 09.30-15.30 WIB

KPEI dan KSEI perlu untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan.

Penyingkatan jam perdagangan bursa efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020.

“Atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK,” tertulis dalam rilis

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru