Mensos: Bansos untuk Nelayan dan Petani Bersifat Tunai
digtara.com – Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, menyampaikan bahwa program-program bantuan sosial (bansos) untuk nelayan dan petani bersifat tunai. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.
Baca Juga:
“Sesuai dengan tugas fungsi kami Kementerian Sosial diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program-program yang sifatnya program-program bansos,†ujar Mensos usai Rapat Terbatas (Ratas), Kamis (28/5/2020).
Mentan dan Menteri KP menyampaikan ada sekitar 2,7 juta petani dan juga 1,1 juta nelayan yang perlu diintervensi.
“Intervensinya tentunya bisa berupa dua kegiatan, yang pertama bansos atau yang kedua adalah bisa di dalam bentuk skema pemulihan ekonomi,†urai Mensos.
Pemadanan Data
Menurut Mensos, di dalam paket stimulus yang sudah disiapkan pemerintah oleh Kementerian Keuangan memang ada anggaran untuk program-program bansos. Selain itu, juga ada anggaran untuk program-program pemulihan ekonomi.
Untuk itu, Mensos sampaikan akan melakukan pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apakah dari 2,7 juta dan 1,17 juta petani dan nelayan tersebut sudah masuk ke dalam DTKS atau belum.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos,Warga Medan Mengadu Ke Ombudsman
“Memang tadi ada info dari Kepala Bappenas bahwa sekitar, saya lupa angkanya, 80% belum masuk DTKS yang nanti kami secara bertahap akan memasukkan ke dalam DTKS,†imbuh Juliari.
Sebagai informasi, dalam DTKS per hari ini ada sekitar 10,825 juta kepala keluarga yang lapangan pekerjaannya adalah pertanian dan perikanan.
“Jadi 10,825 juta kepala rumah tangga di dalam DTKS kami yang mata pencahariannya adalah sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,†terang Mensos.
Mensos sampaikan akan melakukan cleansing dari 10,825 juta itu berapa yang sudah terima program bansos reguler seperti PKH dan BPNT dan berapa yang belum.
Mungkin, nanti akan membutuhkan persetujuan Mentan dan Menteri KP, apabila dari 2,7 juta petani dan 1,17 juta nelayan ini layak untuk diberikan bansos, maka akan diusulkan agar diberikan program reguler.
“Jadi ada Covid-19 atau tidak ada Covid-19 dia dapat terus, yaitu PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Karena sebenarnya Peraturan Menteri Sosial terkait kedua program ini juga sebenarnya sangat berkaitan dengan sektor pertanian dan sektor perikanan,†imbuhnya.
Sebagai contoh, dalam Keputusan Menteri Sosial, yang boleh dijual di e-Warong itu antara lain daging dan ikan.
Baca Juga: Walau Rumah Berlantaikan Tanah, Namun Samuel Belum Tersentuh BLT/BST
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri KP bahwa silakan kalau misalnya ada para nelayan atau koperasi nelayan atau apapun bentuknya. Yang ingin berpartisipasi dalam program ini kami buka pintu, kita sediakan karpet merah lah, kurang lebih seperti itu,†jelas Mensos.
Tentunya, tambah Mensos, nanti teknis pelaksanaannya di lapangannya perlu dikoordinasikan lagi karena mencakup wilayah yang luas dan jumlah yang banyak.
Program Bansos Reguler
Prinsipnya, Juliari sampaikan Kementerian Sosial akan, pertama, melakukan cleansing data sekali lagi terkait 2,7 juta petani dan 1,17 juta nelayan.
Apabila memang dari angka itu ada yang belum dapat program bansos, Mensos mengusulkan diberikan program bansos yang reguler.
“Jadi, mau setelah Covid-19 pun dia akan dapat bansos terus sampai dia naik kelas menjadi keluarga yang sejahtera,†kata Mensos.
Juliari sampaikan bahwa Kemensos dengan Mentan dan Menteri KP nanti akan menindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang sifatnya teknis dengan tim.
“Prinsipnya kami dari Kementerian Sosial akan mem-backup kedua kementerian sahabat-sahabat kami ini. Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penyelenggara program-program kesejahteraan sosial,†pungkas Mensos. [setkab]
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.