Kamis, 28 Maret 2024

Mau Buka Usaha SPBU Pertamina? Wajib Tahu Model dan Modalnya

- Rabu, 01 Desember 2021 02:00 WIB
Mau Buka Usaha SPBU Pertamina? Wajib Tahu Model dan Modalnya

digtara.com – Memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) alias Pom bensin Pertamina tampaknya merupakan bisnis impian bagi sebagian orang. Meski tak semua orang bisa melakukannya, namun kita juga mesti tahu bagaimana mekanismenya.

Baca Juga:

Meski begitu, bisnis SPBU tentu cukup menggiurkan. Ibarat kata orang awam, nggak ada matinya.

Sederhananya, kendaraan bermotor semakin banyak dan repeat order alias pembelian kembali setiap individu sangat tinggi.

Sebabnya karena BBM merupakan bahan consumer yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. Bak makanan, BBM kini sudah menjadi kebutuhan primer bagi setiap pemilik maupun pengguna kendaraan bermotor.

Apalagi jika letaknya strategis, pemiliknya bakalan dapat untung melimpah.

Lantas bagaimana sih langkah-langkah untuk membangun usaha SPBU Pertamina ini?

Bagi Anda yang sudah memiliki modal atau belum, patut tahu penjelasan berikut ini.

Mengutip informasi digital dari berbagai sumber, langkah awal yang mesti Anda ketahui adalah model kerjasama yang bisa dipilih pemilik modal.

Ada dua model kerjasama yakni;

1. CODO (Company Owned Dealer Operated)

Merupakan bentuk kerjasama antara PT. Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu.
Antara lain kerjasama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu (pemilik modal) untuk di bangun SPBU Pertamina.

Kata sederhananya, menyewakan lahan untuk dibangun sebuah SPBU Pertamina.

2. DODO (Dealer Owned Dealer Operated)

Yakni bentuk kerjasama dengan lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra untuk mengembangkan outlet non PSO.

Saat ini SPBU DODO hanya menjual jenis produk Premium dan BBK (Solar yang dijual adalah solar Keekonomian).

Pendaftaran Secara Online

Lalu untuk prosedur pendaftaran bisa dilakukan secara online. Adapun syarat yang mesti dipenuhi adalah:

1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas, Persekutuan Komanditer, Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang, atau Perusahaan Dagang).

2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, bukti kepemilikan lahan, rekening koran 1 (satu) tahun terakhir, rekening tabungan, deposito dan rekening giro 1 (satu) tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online ini.

3. Untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebanyak pdua) rangkap, dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:

– Sertifikat Hak Guna Bangunan a/n Badan Usaha
– Sertifikat Hak Guna Bangunan a/n pemilik Badan Usaha
– Sertifikat Hak Guna Bangunan a/n Badan Usaha
– Surat Perjanjian Sewa Menyewa (Notarial)
– Akta Jual Beli a/n Badan Usaha
– Akta Jual Beli a/n pemilik Badan Usaha
– Akta Jual Beli a/n PT
– Akta Jual Beli a/n pemilik Badan Usaha
– Girik/Persil C a/n Badan Usaha
– Girik/Persil C a/n pemilik Badan Usaha
– Dana Pembelian Lahan tersedia 100%, Ada Kwitansi DP, KTP Pemilik Lahan, fotocopy sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli

4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), SIUP, dan TDP.

5.Rekening koran 1 tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha.

6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: SPBU.

7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.

8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU).

Gambaran Persyaratan Umum Perizinan SPBU:

Di bawah ini adalah persyaratan umum perijinan SPBU yang harus dipenuhi calon mitra setelah calon mitra dinyatakan sebagai pemenang di lokasi yang diajukan, berdasarkan surat resmi dari PT. Pertamina.

Persyaratan Permohonan Ijin Baru Persyaratan permohonan ijin SPBU sebagai berikut:

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha;

2. Biodata perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha);

3. Lay out bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun;

4. Peta lokasi skala 1:10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan titik lokasi rencana pendirian SPBU;

5. Perijinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat

6. Hasil verifikasi kemudian menjadi bahan rekomendasi untuk persetujuan pendirian SPBU

Persyaratan Lokasi SPBU:

Dalam pembangunan sebuah SPBU, luas minimal lahan tergantung dari letak lahan yang akan dibangun menjadi sebuah SPBU.

Apabila lahan yang akan dibangun SPBU terletak dijalan besar/utama, maka luas lahan yang harus dimiliki minimal 1800 m².

Sedangkan untuk akses jalan lokal minimal 1000 m². SPBU terdiri dari 3 tipe diantaranya adalah tipe A.B. dan C.

Setelah disetujui, selanjutnya mitra mendirikan bangunan SPBU dan SOP sesuai dengan petunjuk yang sudah ada.

Sarana dan Prasarana:

– Instalasi pengolahan limbah.
– Instalasi oil catcher dan well catcher:
– Memiliki pipa ventilasi tangki pendam;
– Memiliki ground point/strip tahan karat;
– Memiliki dinding pembatas/pagar pengaman;
– Terdapat rambu-rambu tanda peringatan.

Sistem Pencahayaan:

1. SPBU memiliki lampu penerangan yang menerangi seluruh area dan jalur pengisian BBM;

2. Papan penunjuk SPBU sebaiknya berlampu agar keberadaan SPBU mudah dilihat oleh pengendara.

Rambu-rambu standar PT. Pertamina:

– Dilarang merokok;
– Dilarang menggunakan telepon seluler;
– Jagalah kebersihan;
– Tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.

Pelaksanaan Operasional SPBU:

– Pelaksanaan operasional SPBU harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. Pertamina.

– Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon, dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina.

Bangunan SPBU Berdasarkan Standar PT. Pertamina:

1. Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);

2. Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok kedalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);

3. Desain bangunan SPBU harus disesuaikan dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;

4. Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;

5 Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;

6. Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;

7. Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;

8. Bangunan dibagi-bagi menjadi komponen yang berskala lebih kecil untuk menghindari bentuk massa yang terlalu besar;

9. Panduan untuk kanopi adalah sebagai berikut:

– Integrasi antara kanopi tempat pompa bensin dan bangunan diperbolehkan;

– Ketinggian ambang kanopi dihitung dari titik terendah kanopi tidak lebih dari 13’9’’. Ketinggian keseluruhan kanopi tidak lebih dari 17’;

– Ceiling kanopi tidak harus menggunakan bahan yang bertekstur atau flat, tidak diperbolehkan menggunakan material yang mengkilat atau bisa memantulkan cahaya;

– Tidak diperbolehkan menggunakan lampu tabung pada warna logo perusahaan.

Panduan untuk pump island adalah sebagai berikut:

a. Pump island ini terdiri dari fuel dispenser, refuse container, alat pembayaran otomatis, bollard pengaman, dan peralatan lainnya;

b. Desain pump island harus terintergrasi dengan struktur lainnya dalam lokasi, yaitu dengan menggunakan warna, material dan detail arsitektur yang harmonis

c. Minimalisasi warna dari komponen-komponen pump island, termasuk dispenser, bollard dan lain-lain.

Sirkulasi/jalur masuk dan keluar:

1. Jalan keluar masuk mudah untuk berbelok ke tempat pompa dan ke tempat antrian dekat pompa, mudah pula untuk berbelok pada saat keluar dari tempat pompa tanpa terhalang apa-apa dan jarak pandang yang baik bagi pengemudi pada saat kembali memasuki jalan raya;

2. Pintu masuk dan keluar dari SPBU tidak boleh saling bersilangan;

3. Jumlah lajur masuk minimum 2 (dua) lajur;

4. Lajur keluar minimum 3 (tiga) lajur atau sama dengan lajur pengisian BBM;

5. Lebar pintu masuk dan keluar minimal 6 m.

Kisaran Modal Awal Pendirian SPBU

Mengutip dari TribunSolo.com,  setidaknya untuk mendirikan SPBU harus mengeluarkan modal sekitar Rp 5-8 miliar.

Sementara itu, diperkirakan butuh waktu sekitar 6-12 tahun untuk mengembalikan modal investasi.

Nantinya modal itu digunakan untuk biaya verifikasi dan operasional.

Namun mengutip suara.com,
Peluang bisnis ini bisa direalisasikan dengan menggandeng kerja sama dengan PT Aneka Petroindo Raya (APR), perusahaan yang bergerak di bidang suplai minyak dan gas.

Mengutip dari keterangan resminya, anda bisa memulai usaha SPBU dengan menyiapkan modal sekitar Rp500 juta.

Modal usaha SPBU ini masih ditambah dengan lahan seluas 1.500 m2 dengan lebar depan minimal 30 meter.

APR menawarkan kepada mitra dua jenis SPBU yakni SPBU reguler dan compact atau mini. Untuk jenis kedua ini lahan yang perlu disiapkan minimal 1.000 m2 dengan lebar depan 20-25 meter.

Lahan dan modal usaha menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pengusaha SPBU. Selanjutnya, APR akan memberikan layanan berupa perencanaan hingga eksekusi.

Perencanaan meliputi gambaran aspek ekonomi lahan tersebut untuk dijadikan SPBU serta desain SPBU tersebut.

So, gampang kan..

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru