KPPU Selidiki Tender Pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu
digtara.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah I KPPU-RI, Ramli Simanjuntak, mengatakan, dugaan pelanggaran yang mereka selidiki adalah dalam pengadaan kamera pengintai (CCTV). Diduga ada diskriminasi terhadap merek tertentu oleh operator bandara.
“Terindikasi ada diskriminasi terhadap merek lain dalam pemasangan CCTVÂ di Bandara Kualanamu. Ada dugaan, merek tertentu merupakan ‘pesanan’,” ujar Ramli seperti dilansir Antara, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA:
- KPPU Temukan Bukti Pelanggaran GRAB dan TPI
- Harga Masker Meroket, KPPU Sebut Belum Ada Pelanggaran Perdagangan
- KPPU Periksa OVO Terkait Dugaan Monopoli Parkir
Ramli menjelaskan, proyek pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu itu memang dilakukan dengan tender lelang terbuka. Namun ada dugaan sudah dikondisikan untuk merek tertentu bagi perusahaan pemenang.
Ramli menegaskan, tindakan diskriminasi tidak dibolehkan sehingga KPPU sedang menyelidiki kebenaran dugaan kasus  itu.
Diskriminasi, katanya, merupakan salah satu praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Kalau kasus itu terbukti, maka semakin menunjukkan bahwa perkara tender pengadaan barang dan jasa di Sumut masih tetap menjadi kasus terbanyak dalam temuan KPPU,” ujar Ramli.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=gCDaXXqOGWg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.