KPPU Monitoring Harga Obat-obatan Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen di Medan
digtara.com – Di tengah tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kanwil I KPPU melakukan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen di beberapa distributor dan apotik di Kota Medan. KPPU Monitoring Harga Obat-obatan Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak meminta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas.
“Kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri, karena KPPU akan terus melakukan monitoring secara intensif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan di PT Aneka Gas Industri, Tbk, diketahui bahwa PT Aneka Gas Industri menjual oksigen dengan 2 (dua) tipe diantaranya Tangki dan botol (tabung).
Untuk harga oksigen dalam bentuk Tangki Rp. 7.000-8.000 Perm3. Sementara harga dalam bentuk botol (tabung) ukuran 6 M3 Rp.60.000-70.000 per tabung sudah include pajak.
Berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, oksigen tersebut dijual ke Rumah-Rumah Sakit dan agen-agen yg ada di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang sekitarnya.
Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung perhari. PT Aneka Gas Industri memiliki 9 Full Station, 8 diantaranya ada di Sumut dan Aceh. Sementara untuk stock oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar.
Sementara dari hasil monitoring Obat terapi covid di beberapa apotek (daring maupun luring), diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukan untuk terapi covid.
Selain itu, terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga diatas HET, dimana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong.
[ya]