Kamis, 28 Maret 2024

Kanwil I KPPU Advokasi Pemkab Deli Serdang Dalam Upaya Pencegahan

- Selasa, 13 April 2021 03:33 WIB
Kanwil I KPPU Advokasi Pemkab Deli Serdang Dalam Upaya Pencegahan

digtara.com – Dalam mengedepankan upaya pencegahan pada pengadaan barang dan jasa, Kantor Wilayah I KPPU melakukan Advokasi kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Deli Serdang. Kanwil I KPPU Advokasi Pemkab Deli Serdang Dalam Upaya Pencegahan

Baca Juga:

Pertemuan dihadiri langsung oleh Sekda Pemkab Deli Serdang Darwin Zein SSos didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Putra Jaya Manalu MM beserta Pimpinan OPD.

Dalam paparannya Ramli menyampaikan KPPU mempunyai tugas melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan daerah yang tidak pro persaingan sehat, penilaian merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan yang telah dipertegas dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Salah satu hal yang ditekankan Ramli adalah pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain, atau pihak terkait dengan pelaku usaha lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4/2021).

Untuk itu, dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, pokja di Lingkungan Pemkab Deli Serdang tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah pada Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, mengingat hampir sebagian besar penanganan Perkara di KPPU berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

“Saat ini, Kanwil I KPPU telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran UU No.5/1999 dari Kabupaten Deli Serdang. Untuk itu, saya menitipkan kepada Sekda agar selalu mengingatkan pelaksana pengadaan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa “jangan sampai kita bertemu dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Ramli menyampaikan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi UMKM, diantaranya dengan melakukan kemitraan sesuai UU UMKM dan UU Cipta Kerja.

KPPU Kanwil I membuka lebar ruang untuk konsultasi dan akan membantu dalam checklist regulasi-regulasi agar selaras dengan persaingan usaha yang sehat.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian Pembangunan, Putra Jaya Manalu menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang sangat mendukung penuh tugas, fungsi dan kewenangan KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Pemerintah Deli Serdang sangat berharap KPPU dapat menjadi ruang konsultasi bagi seluruh OPD, khususnya Dinas PUPR terkait upaya-upaya pencegahan persekongkolan tender,” ujar Putra.

Selain itu, dalam melakukan pemberdayaan BUMD, Pemkab Deli Serdang sedang merancang Peraturan Bupati yang berkaitan dengan rekomendasi penggunaan fasilitas kesehatan hingga hingga penyerapan produksi UMKM melalui BUMD.

Untuk itu, sinergi  antara KPPU dengan Pemkab Deli Serdang dapat terus berjalan, sehingga peraturan yang diterbitkan dapat selaras persaingan usaha yang sehat.

[ya]  Kanwil I KPPU Advokasi Pemkab Deli Serdang Dalam Upaya Pencegahan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru