Sabtu, 20 April 2024

Jokowi Setuju Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Naik, Imbas Kenaikan Harga Minyak

- Kamis, 19 Mei 2022 10:12 WIB
Jokowi Setuju Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Naik, Imbas Kenaikan Harga Minyak

digtara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakaj, tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) akan naik.

Baca Juga:

Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA itu menurut Sri Mulyani sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VS ini sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.

“Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik,” jelasnya.

Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp21,7 triliun sampai Rp24,7 triliun.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp71,1 triliun.

PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali. (ANTARA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru