Jokowi: Anggaran Pembangunan Infrastruktur 2022 Sebesar Rp384,8 Triliun
digtara.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana anggaran pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Jumlahnya sebesar Rp384.8 triliun.
Baca Juga:
Penegasan itu disampaikannya dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 – 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden Jokowi menuturkan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Juga menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan (blended finance) akan terus dilakukan,” katanya.
Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), lanjut Kepala Negara, menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara kementerian/lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat.