Sabtu, 20 April 2024

Jam Perdagangan di Bursa Dipersingkat Mulai Senin

- Kamis, 26 Maret 2020 01:02 WIB
Jam Perdagangan di Bursa Dipersingkat Mulai Senin

digtara.com – Akhirya, Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta jam perdagangan di bursa dipersingkat. Dalam rilisnya, jam perdagangan di bursa saham Indonesia bakal diubah.

Baca Juga:

Di mana sesi I menjadi pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30-15.00 WIB. Dus, PT PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pun perlu menyesuaikan jam operasional.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo membenarkan, permintaan OJK tersebut telah sampai kepada pihak bursa dan akan berlaku pekan depan.

Langkah ini diambil untuk mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia (BI) yang mempersingkat jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Dalam hal ini Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) ikut menyesuaikan beroperasi di pukul 09.00-15.00 WIB, serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) menjadi 09.30-15.30 WIB.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony melihat, penyesuaian jam perdagangan menjadi lebih singkat justru menjadi pemberat bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dengan semakin terbatasnya waktu dikhawatirkan bursa akan semakin bergejolak (volatil).

“Tentu selain penurunan, juga kenaikan dari bursa akan tertahan,” jelas Chris dihubungi terpisah.

Dengan penyesuaian tersebut, Chris menyarankan investor untuk tetap memperhatikan fundamental emiten. “Belilah perusahaan yang kinerjanya cenderung stabil, fluktuasi harga saham adalah hal yang wajar,” jelas dia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru