Kamis, 28 Maret 2024

Inilah Daftar Baru Perusahan Leasing yang Beri Keringanan Kredit

- Minggu, 05 April 2020 06:00 WIB
Inilah Daftar Baru Perusahan Leasing yang Beri Keringanan Kredit

digtara.com – Pasca merebaknya virus corona, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru lengkap perusahaan pembiayaan atau leasing yang setuju memberikan restruktirisasi atau kelonggaran kredit bagi para debitur.

Baca Juga:

Kelonggaran kredit diberikan sejalan dengan Perturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dengan diterbitkannya aturan tersebut, debitur yang terdampak virus corona akan dapat menikmati kelonggaran kredit.

Kelonggaran kredit dapat diberikan oleh bank atau perusahaan leasing dalam beberapa bentuk, mulai dari penurunan suku bunga.

Perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mencatat sudah banyak perusahaan leasing yang sepakat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Berikut beberapa pengumuman resmi dari perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info pengumuman hoaks yang beredar,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4/2020).

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebutkan, anggota perusahaan leasing yang terdaftar menawarkan 3 bentuk restrukturisasi kredit bagi para debitur.

Yakni, perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan jenis keringanan lain yang ditawarkan oleh perusahaan leasing.

Beri Kelonggaran Kredit Adapun perusahaan leasing yang memberikan kelonggaran kredit sampai dengan tanggal 5 April 2020 adalah, FIF Group, WOM Finance.

Mandiri Tunas Finance, CSUL Finance, BAF, ACC, Aditama Finance, AEON Credit Service, ALIF, ABC Finance, dan Armada Finance.

Kemudian juga ada BCA Multifinance, BCA Finance, Beta Inti Multi Finance, BFI Finance, BRI Finance.

Buana Finance, Bukopin Finance, Cappela Multidana, CIMB Niaga Finance, CITIFIN Multifinance, Danasupra Erapacific, dan Hasjirat Multifinance.

Selanjutnya IMFI, Indosurya Finance, IBF, IAF Multifinance, Maybank Finance, Mandiri Utama Finance, Multindo Auto Finance, dan MNC Leasing.

Lalu perusahaan leasing lain yang menawarkan keringanan kredit adalah Rama Multi Finance, Procar Finance, Wuling Finance, Smart Finance, Amanah Finance, Andalan Finance, Asiatic Multifinance, dan Buana Multidana.

Berikutnya, Cat Financial, Kreditplus, IFS, Mega Finance, MNC Finance, Saison Indonesia, Sinar Mas Multifinance, dan Suzuki Finance.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru