BNI Syariah Siap Salurkan FLPP di Medan Tahun Ini
digtara.com | MEDAN – Bank BNI Syariah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Itu sehubungan dengan ditunjuknya Bank BNI Syariah sebagai salah satu penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2020 ini.
Baca Juga:
Pemimpin BNI Syariah Kantor Cabang Utama Medan, Ahmad Zulva Adi mengatakan, pihaknya ditetapkan sebagai bank penyalur FLPP pada akhir Desember 2019 lalu. Saat ini pihaknya tinggal menunggu alokasi yang akan diberikan pemerintah.
“Tentu kami menargetkan sebanyak-banyaknya dalam menyalurkan pembiayaan ini,†katanya, Jumat (3/1/2020).
Pihaknya optimis, penyaluran FLPP tahun ini akan berjalan maksimal. Optimisme itu muncul seiring masih tingginya minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan murah. Begitupun, pihaknya masih tetap menunggu aturan main dari pemerintah, yang akhir-akhir ini disebut-sebut akan meninjau kembali skema subsidi bunga KPR.
Segala persiapan telah dilakukan pihaknya. Infrastruktur pendukung hingga SDM telah disiapkan secara matang untuk menjalankan program itu. “Tentu kami berharap, masyarakat banyak menggunakan fasilitas ini. Ini juga sebagai keberpihakan kami terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,†ungkapnya.
Sebagai catatan, sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah. Terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja.
Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.
Pada 2020 Pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
Pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp 11 triliun untuk tahun 2020 yang terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada 2019.
[AS]