Jumat, 19 April 2024

Airlangga: Orang Miskin dan Tidak Mampu adalah Peserta BPJS Kesehatan Gratis

Arie - Selasa, 19 Mei 2020 02:57 WIB
Airlangga: Orang Miskin dan Tidak Mampu adalah Peserta BPJS Kesehatan Gratis

digtara.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa 132,6 juta orang yang miskin dan tidak mampu adalah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis dengan layanan setara kelas 3. Peserta BPJS Kesehatan Gratis

Baca Juga:

“Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui APBN,” ujar Menko Perekonomian usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (18/5/2020).

Menurut Menko Perekonomian, yang dimaksud yaitu penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah adalah 96,6 juta orang. Dan ini setara dengan Rp4 triliun per bulan sehingga untuk 6 bulan itu adalah Rp24,3 triliun.

“Sementara itu ada juga yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD, itu sebanyak 36 juta orang, sehingga 36 juta orang itu dibayar Rp42.000, maka itu adalah Rp1,5 triliun ataupun totalnya Rp9 triliun (untuk 6 bulan),” kata Menko Perekonomian.

Sedangkan untuk kelas 3 yang lain, Menko Perekonomian sebutkan yaitu 21,6 juta dari kelompok pekerja mandiri/bukan penerima upah (PBU) itu subsidinya diberikan mereka membayar tidak naik, yaitu Rp25.500 per orang per bulan.

“Jadi ini adalah pekerja mandiri sebanyak 21,6 orang pun disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp16.500. Itu totalnya Rp356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah Rp2,13 triliun,” tandas Menko Perekonomian.

Ia menambahkan bahwa iuran-iuran ini Pemerintah memberikan total subsidi untuk pekerja penerima upah (PPU) pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran (PBI) JKN Rp48,1 triliun.

“Tentunya ini yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah. Sedangkan untuk yang kelas 1 dan kelas 2 yang dibayar langsung oleh masyarakat. Dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2,” pungkas Menko Perekonomian. [setkab]

 

https://www.youtube.com/watch?v=3eTIwPmequk

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Airlangga: Orang Miskin dan Tidak Mampu adalah Peserta BPJS Kesehatan Gratis

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru