Jumat, 26 April 2024

Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Medan Tunggu SKB 4 Menteri

- Selasa, 24 November 2020 05:57 WIB
Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Medan Tunggu SKB 4 Menteri

digtara.com – Terkait rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga:

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Adlan, mengungkapkan berdasarkan arahan dari Mendikbud Nadiem Makarim bahwa pembelajaran tatap muka diserahkan kepada masing-masing daerah.

“Waktu kemarin Webinar, akan ada SK 4 yang akan diturunkan. Kita masih nungggu, kalau sudah ada tentu akan dibahas antara kepala daerah, kepala sekolah, dan orang tua siswa,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).

Adlan menegaskan bahwa secara fisik sekolah di Medan telah siap memberlakukan pembelajaran secara tatap muka.

Di mana, saat ini sekolah sudah menyiapkan segala sesuatu untuk penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, face shield, masker dan sebagainya.

Baca: Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemerintah harus Keluarkan Aturan Ketat Prokes

“Jadi sudah siap, tinggal nanti dibahas lagi teknis dan mental anak-anak seperti apa. Tapi, menunggu SKB 4 menteri nya tiba,” bilangnya.

Namun, terkait apakah pihaknya akan menggelar ujicoba pembelajaran tatap muka, Adlan belum bisa memastikannya.

“Itu akan kita kaji dulu dengan gugus tugas covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto (Butong) meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan guna penegakan protokol kesehatan secara ketat.

Butong menyebutkan, pemberlakuan belajar secara tatap muka tersebut juga harus melihat bagaimana kondisi dan perkembangan pandemi covid-19 di Kota Medan.

“Kalau masih zona merah, sebaiknya daringlah. Tapi kalau sudah kuning dan hijau boleh diberlakukan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Dia juga mengingatkan agar pembukaan sekolah itu harus memandang segala aspek. Terutama, prioritas tingkatan sekolah yang dimulai dari menengah atas.

“Kalau masih Taman Kanak-kanak (TK) , SD dan SMP janganlah, itukan belum bisa diatur. Tapi kalau sekolah menengah atas bisa lah,” katanya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru