Ombudsman Ajak UMSU Awasi Pelayanan Publik
digtara.com – Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) guna memperkuat pengawasan pelayanan publik di lembaga pemerintahan di daerah. Ombudsman Ajak UMSU Awasi Pelayanan Publik
Baca Juga:
Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat  kunjungan silaturahmi ke Kampus UMSU di Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Rabu (3/2/2021).
“Kami berharap dukungan UMSU untuk ikut bersama Ombudsman melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Dijelaskannya, Ombudsman merasa perlu untuk melibatkan perguruan tinggi serta masyarakat guna melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik sehingga benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin pelayanan publik yang selama ini terasa begitu rumit dan tidak ada limitasi  waktu menjadi mudah dan murah dengan dukungan dan partisipasi masyarakat khususnya dari perguruan tinggi,” jelasnya.
Abyadi Siregar menjelaskan pertemuan yang dilakukan selain menyambung silaturahmi, juga diharapkan mampu membangun sinergi dan membangun jaringan yang lebih erat antara Ombudsman dengan UMSU dalam mengawasi  pelayanan publik oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Menurutnya, peran publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sejatinya belum memadai, sehingga  ombudsman merasa perlu membangun sinergi yang lebih kuat.
Salah satunya melalui mitra perguruan tinggi yaitu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Dia berharap Perguruan Tinggi melalui para akademisinya dapat menyuarakan dengan lantang tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang baik itu melalui pemikiran, gagasan dan tulisan.
“Misalnya dalam penyampaian informasi layanan publik di instansi pemerintah haruslah jelas, transparan dan mudah dipahami serta dimengerti oleh masyarakat. Persyaratan yang sederhana, tidak mempersulit  dan berbelit namun tidak mengurangi nilai validitasnya.
Alurnya jelas, standar waktunya tidak panjang dan bertele dari segi pembiayaan terjangkau, pelayanan yang ramah, dan SDM yang memiliki kompetensi di bidangnya,” ucap Abyadi.
Wakil Rektor I UMSU, Dr Muhammad Arifin, SH M Hum  menyambut baik keinginan kerjasama antara UMSU dan Ombudsman.
“Perlu  sinergi yang kuat agar ombudsman ini bisa digaungkan sehingga dikenal baik oleh masyarakat. Melalui sinergi  maka akademisi yang ada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bisa menjadi perpanjangan tangan untuk melaksanakan tugas dan tupoksi Ombudsman dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” sebutnya.
Dia juga mengatakan apa yang  telah dipaparkan oleh pihak ombudsman mengenai ajakan bersinergi dalam hal penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan magang serta PKL bagi mahasiswa akan disahuti dengan baik.
“Karena itu semua termaktub dalam tri dharma perguruan tinggi, serta juga program kampus merdeka merdeka belajar yang sedang dijajaki sesuai aturan pemerintah melalui Kemendikbud RI. Kita berharap juga dapat melaksanakan riset jurnal ilmiah mengenai pengawasan pelayan publik,” ungkapnya.
Sementara Wakil Rektor III, Dr Rudianto, MSi mengatakan pihak UMSU siap memfasilitasi Ombudsman guna menjalin kerjasama erat dalam berbagai bidang kegiatan. “Saya kira ada banyak kegiatan yang bisa disinergikan antara UMSU dengan ombudsman terkait pelaksanaan tri dharma perguruan,” katanya.
[ya]Â Ombudsman Ajak UMSU Awasi Pelayanan Publik