Disdik Sumut Akan Lakukan Evaluasi Sekolah Sebelum Belajar Tatap Muka
digtara.com – Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun mengungkapkan sebelum menerapkan belajar tatap muka, dinas pendidikan bersama dengan gubernur akan melakukan evaluasi ke sekolah se-kabupaten/kota. Belajar Tatap Muka
Baca Juga:
- Hadiri Musrenbang Kecamatan Hinai, Faisal Hasrimy Sampaikan Keinginannya Bangun Sekolah Unggulan di Langkat
- Terinspirasi Kesusahan Hidup Sejak Remaja, Polisi di Manggarai-NTT Ini Rela Gadaikan Gaji Demi Bangun Sekolah Bantu Warga Kurang Mampu
- Siswa SMP di Ende Diberi Sosialisasi Soal Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Sekolah
“Jika sesuai dengan jadwal yang dianjurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yakni dua bulan lagi melakukan belajar tatap muka. Maka saya dan gubernur akan melakukan evaluasi ke sekolah – sekolah se-kabupaten/kota,” jelasnya, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Nadiem menegaskan kebijakan untuk kehadiran peserta didik ke sekolah maksimal 50 persen dengan menggunakan sistem shifting ataupun bergiliran. Di samping itu juga mengatur jarak tempat duduk antar siswa yang masuk ke kelas.
“Sebenarnya kalau jarak normal sebelum pandemi itu 50 cm. Ini karena physical distancing maka jadi 1,5 m. Selain itu untuk masuk dan keluar gerbang juga harus ditata dengan baik sehingga siswa tidak menghadirkan kerumunan,” pungkasnya.
Lasro pun memahami, sebelum melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Nadiem, perlu aturan seperti instruksi, surat edaran ataupun Permendikbud yang menjadi payung hukum yang mengatur soal belajar tatap muka lebih detail.
Baca: Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemerintah harus Keluarkan Aturan Ketat Prokes
“Sehingga kita dapat memperketat penerapan perlindungan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan setiap orang yang berada di lingkungan pendidikan Sumut,” katanya.
Ia sangat menghimbau seluruh pihak sekolah dapat menekankan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka dimulai semester genap mendatang.
“Setiap aktivitas untuk mendisiplinkan Prokes di lingkungan peserta didik sepenuhnya tanggung jawab sekolah. Kepala sekolah dapat dikatakan sebagai panglima untuk menerapkan Prokes, ntah itu sistem daring maupun tatap muka,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Disdik Sumut Akan Lakukan Evaluasi Sekolah