Rabu, 17 April 2024

Begini Cara Dapat Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

- Jumat, 27 Agustus 2021 16:54 WIB
Begini Cara Dapat Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

digtara.com – Pemerintah akan kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Indonesia. Perihal bagaimana cara dapat bantuan UKT tersebut akan dibahas pada artikel ini. Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Baca Juga:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyiapkan anggaran hingga Rp 745 miliar untuk bantuan UKT atau subsidi uang kuliah. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, dana bantuan UKT cair pada bulan September 2021 mendatang. Ada sejumlah ketentuan terkait besaran bantuan UKT dan penerimanya. Simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat dan cara dapat bantuan UKT

Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan UKT sesuai dengan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

Kemendikbud Ristek juga sudah menentukan kriteria atau syarat mahasiswa yang bisa mendapat bantuan UKT. Berikut ini syarat mahasiswa penerima bantuan UKT:

  1. Mahasiswa aktif kuliah
  2. Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi
  3. Kondisi keuangan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Lantas, bagaimana cara dapat bantuan UKT?

  • Mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi
  • Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek
  • Jika mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT, maka nantinya bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Bantuan kuota internet Kemendikbud

Tidak hanya bantuan UKT, Nadiem juga mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota data internet akan dilanjutkan. Bahkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa.

Bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada September 2021 sampai November 2021. Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11 sampai dengan 15.

Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. Rincian besaran kuota internet Kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB.

Keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bagi kalian mahasiswa wajib tahu, cara dapat bantuan UKT dan bantuan kuota internet Kemendikbud di September 2021 ini. Apalagi mengingat masa perkuliahan akan dimulai sebentar lagi seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Unimed, Situasi Sempat Mencekam, Kuliah Terancam Libur

Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Unimed, Situasi Sempat Mencekam, Kuliah Terancam Libur

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Mahasiswi UPH Asal Rote Ndao Dikeluarkan dari Kampus Saat Dikabarkan Hilang dari Asrama

Mahasiswi UPH Asal Rote Ndao Dikeluarkan dari Kampus Saat Dikabarkan Hilang dari Asrama

Motif Sepele! Penganiaya-Perampok Mahasiswa UINSU Ditangkap, Salah Satunya Kepala Desa

Motif Sepele! Penganiaya-Perampok Mahasiswa UINSU Ditangkap, Salah Satunya Kepala Desa

Diduga Putus Asa Masalah Asmara, Mahasiswa UPG 45 di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Putus Asa Masalah Asmara, Mahasiswa UPG 45 di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru