Apakah Boleh Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tidak Puasa
Tanya:
Baca Juga:
Assalamualaikum wr wb,
Saya ingin bertanya, bolehkah ibu hamil dan ibu yang sedang dalam masa menyusui tidak menjalankan puasa Ramadan?
Jawab:
Waalaikumsalam wr wb,
Wanita yang sedang hamil dan juga ibu yang menyusui, diperbolehkan untuk tidak puasa. Karena ada lima yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yaitu orang yang sedang sakit, ibu yang sedang hamil dan menyusui, musafir dan juga lansia.
Jika mereka tidak berpuasa karena sedang mengandung dan menyusui, maka mereka dapat menggantinya di lain hari dan itu hukumnya wajib bagi mereka.
َمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Namun, jika ibu yang menyusui dan yang sedang mengandung tetap ingin menjalankan ibadah puasa boleh saja, tetapi mereka harus melihat kondisi fisik mereka sendiri seperti apa dan apakah mereka akan kuat dan mampu untuk menjalankannya.
Ibu hamil dan menyusui sendiri harus banyak mendapatkan nutrisi untuk perkembangan dan pertumbuhan bayinya. Oleh karena itu, jika melihat dari segi kesehatannya mereka disarankan untuk segera konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum melaksanakan ibadah puasa.
Ustadz Fauzan Amin, Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist. Indonesia.[oke]