Jumat, 29 Maret 2024

Tekan Penyebaran Virus Korona, Malaysia Hentikan Seluruh Aktifitas Peribadatan di Masjid Dan Musala

- Senin, 16 Maret 2020 14:37 WIB
Tekan Penyebaran Virus Korona, Malaysia Hentikan Seluruh Aktifitas Peribadatan di Masjid Dan Musala

digtara.com | KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia resmi menghentikan seluruh kegiatan peribatan di Masjid maupun di Surau (musala) yang ada di seluruh negeri tersebut. Penghentian ini dilakukan secara sementara, yakni selama 10 hari ke depan.

Baca Juga:

Keputusan menghentikan seluruh kegiatan peribadatan hingga 26 Maret 2020 itu, dilakukan karena kekhawatiran penularan virus corona (Covid-19) di negara tersebut.

Selama penghentian aktifitas peribadatan, pengelola masjid disarankan untuk melakukan langkah-langkah pembersihan serta sanitasi masjid.

“Semua pengurus serta pengelola masjid disarankan untuk melakukan langkah pembersihan serta sanitasi sebagai langkah pencegahan terhadap penularan virus corona,” kata Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, melalui pernyataan resmi seperti dilansir dari laman The Star.

Durasi penghentian sementara kegiatan di masjid serta musala seluruh Malaysia itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan negeri jiran tersebut. Belum ada kejelasan apakah penghentian itu memiliki kemungkinan untuk berlanjut lebih dari 10 hari jika situasi wabah corona memburuk.

Berdasarkan data terbaru pada Senin (16/3/2020), muncul 125 kasus baru pasien positif terinfeksi virus Covid-19 di Malaysia. Temuan itu membuat seluruh kasus infeksi corona di Malaysia sudah menjangkit 553 orang. Dari daftar itu, terdapat 3 warga negara Indonesia (WNI) yang disebut dalam kondisi stabil oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru