Jumat, 29 Maret 2024

Wakil Ketua KPK Lili : Saya Pernah Diancam Bunuh oleh Ketua OKP

Redaksi - Sabtu, 20 Juni 2020 16:43 WIB
Wakil Ketua KPK Lili : Saya Pernah Diancam Bunuh oleh Ketua OKP

digtara.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar mengenang perjalanan hidupnya saat berada di kampus, menjadi advokat, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan hingga saat ini.

Baca Juga:

Kenangannya berangkat dari kampus sekitar tahun 1985 – 1987, masuk di Senat Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum kini namanya BEM, menjadi Sekretaris. Dan diajak teman gabung ke HMI UISU di Medan, Sabtu (20/6/2020).

“Sangat penting organisasi untuk mengasah talenta dan berproses. Disitu saya banyak belajar,” katanya pada host yang dibawakan oleh Ibey Nasution dalam Program D’PODCAST, chanel Youtube DIGTARA TV

Setelah itu, Lili mengaku belajar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sekitar 9 bulanan. Banyak yang dipelajari dari persoalan buruh, kaum miskin kota, perempuan, pertanian, lahan kebun, beberapa kasus pekerja rumah tangga dan pelanggaran HAM masa lalu.

Beberapa kasus yang pernah di advokasi pada saat itu yakni lahan yang sekarang menjadi Kualanamu Internasional Bandara Airport, Sei Lepan, Limbah pabrik disepanjang sungai Tanjung Morawa.

Cerita ini terungkap, saat Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar di undang sebagai nara sumber di studio dalam program D’Podcast dengan tema Ngobrol Pintar Inspiratif (Ngopi) yang akan ditanyangkan di Chanel Youtube Digtara TV yang dipandu oleh host Ibey Nasution, pada Kamis 18 Juni 2020 lalu di Medan.

Berulang kali diancam bunuh

Setelah itu, Lili mengaku mulai membuka kantor Bantuan Hukum sendiri dan keluar dari LBH Medan. Dirinya mulai mengadvokasi dan mengedukasi buruh lepas pertanian, pekerja sek komersil dan supir lepas.

“Saya melihat banyak ketidakadilan dalam penegakan hukum. Banyak orang yang tidak mendapatkan haknya yang sesungguhnya,” ucapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=wVgB_WE78y8

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Saat itu jaman Orde Baru, kenang Lili, dirinya melihat pelaksanaan pemilu yang sangat otoriter. Sehingga pada saat pemilu di dorong tidak hanya dikelola oleh lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri tapi juga ada LSM, akademisi, Birokrat dan penegak hukum.

“Saya juga coba ikut masuk, main disitu. Dan membuat saya mateng. Ternyata Indonesia tidak seindah apa yang disampaikan guru-guru di kelas,” akunya.

Bahwa, negeri kita gemah ripah, loginawi, kaya raya, sangat santun dan sangat menghormati Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Itu sangat tidak bisa ditemukan,” tegas Lili.

Setelah itu dirinya mencoba menjadi advokat hingga mengikuti lima kali ujian advokat, dahulu itu sangat terang benderang untuk meminta suap, kalau tidak diberikan, kita tidak bisa lulus. “Empat kali saya tidak lulus dan kelimanya menyerah dan membayar suap 475 ribu dan akhirnya lulus,” aku Lili.

Dengan sangat menyesal waktu itu, agar mendapatkan izin, kalau tidak ada izin kita ditendang kemana-mana. “Saya sangat menyesal saat itu. Tapi mau gimana lagi,” kenangnya.

Lili mengaku pernah mendampingi kasus perceraian di daerah Langkat, Sumatera Utara. Dimana suami klien (wanita) tersebut merupakan pimpinan di salah satu OKP. Saat sidang, suaminya merapat dan mengancam.

“Kalau anda masih membela istri saya (klien), kata si suami. Maka saya tau suami dan anak anda (Lili). Saya akan bunuh. Tapi ancaman tersebut tidak saya perdulikan,” cerita Lili.

(Bersambung)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru