Prosesi pemakaman korban aniaya oleh suami di Kabupaten Asahan
digtara.com
Baca Juga:
Inilah proses pemakaman jenazah Ayu (24) korban pembunuhan yang dilakukan suaminya Heri (29) saat sedang tertidur dirumahnya di Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Ayu mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat diniaya dengan menggunakan senjata tajam pada Rabu, 27 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan memotong tangan dan kepalanya dengan menggunakan kapak tersebut.
Pelaku sebelumnya pernah bekerja menjadi TKI di Malaysia, namun karena alasan kesehatan tidak bekerja lagi dan kembali ke Indonesia.
Keluarga pelaku tidak menyangka akan kejadian ini. Menurut keterangan bibi  pelaku selama ini dianggap sebagai orang yang baik.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini dan belum bisa melakukan pemeriksaan karena kondisi pelaku masih syok dan belum stabil. Saat ini polisi telah mengamankan pakaian korban dan dua bilah kapak sebagai barang bukti.