Himbauan Satgas Covid-19 Sumut Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Digtara.com
Baca Juga:
Satuan Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mencatat memasuki minggu pertama bulan Desember 2020,dari 33 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara, 3 kabupaten berzonasi kuning penyebaran Covid-19. Yaitu Nias Barat,Nias Selatan dan Tapanuli Utara. Sedangkan daerah lain berzonasi Oranye.
Kondisi ini bisa menjadi zona merah apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan ketika pilkada serentak yang dilaksanakan di 23 Kab/Kota pada tanggal 9 Desember nanti. Hal ini merupakan potensi penyebaran virus corona.
Satgas bersama KPU Provinsi Sumatera Utara menekan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan di TPS saat pemungutan suara. Setiap pemilih diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dan pihak penyelenggara wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dilokasi bagi pemilih.