Eksekusi Lapangan Gajah Mada, Satpol PP Pemko Medan Ricuh Dengan Warga
Digtara.com
Baca Juga:
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemko Medan di Lapangan Gajah Mada, Medan dihadang oleh warga yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan tersebut, Selasa (9/3).
Mereka menolak rencana pembongkaran seluruh pagar yang dipasang mengelilingi lapangan yang terletak di Jalan Krakatau, Medan tersebut karena menurut mereka status kepemilikan lahan seluas 7.200 meter persegi sudah sah atas nama Saiful Bachri berdasarkan Putusan Mahkamah Agung.
Namun alasan ini tidak membuat Satpol PP mengurungkan niatnya melakukan pembongkaran. Sejumlah personil Satpol PP yang dilengkapi tameng memaksa kelompok warga tersebut untuk mundur dan personil lainnya melakukan pembongkaran pagar seng yang dipasang di sekeliling lapangan.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga dan menyebabkan ruas jalan Krakatau mengalami kemacetan selama beberapa waktu. Hingga berita ini diturunkan personil Satpol PPÂ Kota Medan bersama pihak Ahli waris masih dilokasi kejadian.