Jumat, 19 April 2024

Terungkap! Ini Identitas Pembuat Meme Anies Pakai Koteka Papua Yang Bikin Ruhut Dipolisikan

Arie - Minggu, 15 Mei 2022 05:36 WIB
Terungkap! Ini Identitas Pembuat Meme Anies Pakai Koteka Papua Yang Bikin Ruhut Dipolisikan

digtara.com – Pembuat meme Anies Baswedan yang menggunakan pakaian adat Suku Dani, Papua Koteka, akhirnya terungkap. Meme itu dibuat oleh seniman digital imaging Agan Harahap.

Baca Juga:

Karya Agan Harahap kembali heboh setelah diunggah politisi PDIP Ruhut Sitompul di akun Twitternya. Foto Anies Baswedan yang memakai koteka itu langsung membuat heboh banyak orang.

Ruhut Sitompul kini juga sudah dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan suku di Papua.

Baca: Unggah Foto Anis Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dihujat Warganet, Kini Dilaporkan ke Polisi

Karya tersebut sudah lama dibuat oleh Agan Harahap.

Dari akun Instagram @aganharahap, karya itu diunggah Agan Harahap di akun media sosialnya pada 17 Oktober 2017 lalu. Agan menuliskan caption: Pro Pribumi!. Sampai saat ini, foto yang dibuat lima tahun lalu itu masih di akun IG Agan Harahap.

Baca: Guru Besar USU Laporkan 5 Akun Twitter ke Mapoldasu, Salah Satunya Milik Jansen Sitindaon

“Sebetulnya itu editan lama saya di tahun 2017. Itu saya buat dalam rangka merespons pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017,” ucap Agan Harahap, Jumat (13/5/2022).

Melansir suara.com–jaringan digtara.com, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Dalam pidato kemenangan di Balai Kota Pemprov DKI, Anies Baswedan menyinggung soal pribumi.

Unggahan itu membuat Ruhut akhirnya dipolisikan oleh pemuda Papua. Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega pada Rabu 11 Mei 2022.

Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

“Pelapor selaku pemuda Papua melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis (12/5/2022).

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Terungkap! Ini Identitas Pembuat Meme Anies Pakai Koteka Papua Yang Buikin Ruhut Dipolisikan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru