Kasus Pemerkosaan ABG oleh Anak Anggota Dewan di Riau Berujung Damai
digtara.com – Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru terhadap siswi SMP berujung berujung damai. Pemerkosaan ABG oleh anak Anggota Dewan
Baca Juga:
Korban pemerkosaan A (15) pun telah mencabut laporannya terhadap pelaku AR (20) di Polresta Pekanbaru.
Pelaku AR yang sebelumnya sempat ditahan di Polresta Pekanbaru akhirnya dibebaskan dan diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Meski berujung damai, polisi mengaku akan terus memproses hukum kasus tersebut.
Baca: Viral Korban Pemerkosaan Tak Mau Damai, Polisi di Riau Malah Marah dan Mengancam
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, proses hukum terkait kasus pemerkosaan tersebut masih dalam penyidikan.
“Penyidik saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi juga melengkapi kebutuhan formil dan materil dari perkara itu,” ujar Kompol Andrie melansir suara.com–jaringan digtara.com, Rabu (5/1/2022).
Kompol Andrie juga menyebutkan musyawarah yang dilakukan pihak AR dan A di luar konteks hukum dan tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kalau mereka tetap mengajukan upaya damai kepada kita bisa kita terima, tapi itu menjadi pertimbangan atas penanganan kasus yang kita tangani,” terangnya.
Andrie kembali menegaskan hingga sekarang proses masih berlanjut dan berkas masih dilengkapi.
“Tentunya dalam penanganan ini kita tetap profesional. Sambil melengkapi nanti kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap dia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Kasus Pemerkosaan ABG oleh Anak Anggota Dewan di Riau Berujung Damai