Warga Kupang Resah dengan Imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Tentang Penculikan

Jumat, 03 Februari 2023 07:18
ist
Warga Kupang Resah dengan Imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Tentang Penculikan

digtara.com – Masyarakat Kota Kupang, NTT dihebohkan dengan surat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang menyatakan sedang marak kasus penculikan anak di wilayah Kota Kupang.

Surat bernomor: 265/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023 tersebut beredar di media sosial dan viral lalu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Surat yang ditandatangani Kadis Dumuliahi Djami itu ditujukan kepada Pengelola Paud, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta di Kota Kupang, tertanggal 31 Januari 2023.

Berikut empat poin himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Kupang.

Baca: Safari Kamtibmas, Kapolda NTT Pimpin Apel di SMA Negeri 1 Kupang Timur

Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang agar mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah.

Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orang tua atau keluarganya.

Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah.

Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.

Warga Kota Kupang, Johanis Manu mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak yang ditangani polisi.

“Pemerintah jangan ciptakan kegaduhan ditengah masyarakat. Anak-anak sudah panik dan tidak mau ke sekolah lagi,” katanya.

Laman: 1 2

Berita Terkait