Jumat, 29 Maret 2024

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Akan Jalani Sidang Kode Etik, Besok

Arie - Senin, 02 Agustus 2021 07:35 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Akan Jalani Sidang Kode Etik, Besok

digtara.com – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga:

Sidang yang digelar Dewan Pengawa pada Selasa 3 Agustus 2021, besok, rencananya akan dilaksanakan secara tertutup.

Informasi ini disampaikan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8/2021).

“Selasa besok. Sesuai Perdewas Nomor 03 Tahun 2020 sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka,” katanya melansir antaranews.com.

Baca: Kritik KPK Pakai Laser, Greenpeace Indonesia Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Walikota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Baca: KPK: Perkuat Koordinasi untuk Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN dan BMD di NTT

Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK menekan Muhammad Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Syahrial, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju juga mengungkapkan adanya dugaan komunikasi Lili dengan Muhammad Syahrial. Pembicaraan antara Syahrial dan Lili tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

“Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah wakil ketua KPK,” kata Robin di gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Robin menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

https://www.youtube.com/watch?v=NTFA1SD2Pug&pp=sAQA

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Akan Jalani Sidang Kode Etik, Besok

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru