Waduh! 555 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Padangsidimpuan Tak Bayar Pajak
digtara.com – Sebanyak 555 dari 1.085 unit kendaraan dinas di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), baik sepeda motor maupun mobil tidak membayar pajak.
Baca Juga:
Padahal, setiap tahunnya, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan yang ditampung di masing-masing dinas laporannya diduga selalu terealisasi, Jum’at (1/7/2022).
Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan, Soritua Pardamean mengatakan, dati 555 kendaraan dinas baik roda dua maupun empat yang tidak membayar pajak, umumnya berada di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
“Tertinggi, 115 kendaraan di Dinas Kesehatan tidak bayarkan pajaknya,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya. Bahkan kata Tua, ada salah satu kendaraan yang tidak pernah dibayar pajaknya hingga saat ini.
“Parahnya lagi, sejak kendaraan itu dibeli sampai sekarang pajaknya tidak pernah dibayarkan,”tuturnya. Dia berharap kepada setiap dinas agar membuat laporan tahunan pembayara pajak kendaraan terutama mobil.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Kota Padangsidimpuan, Irfan Harahap menyesalkan banyaknya kendaraan yang tidak bayar pajak. Padahal kata politisi asal Partai Demokrat itu setiap tahun anggaran untuk pembayaran pajak ditampung di APBD.
“Anehnya, setiap laporan keuangan akhir tahun, anggaran pembayaran pajak kendaraan selalu terealisasi,”imbuhnya.