Sabtu, 20 April 2024

Viral Curi Kamera, ‘Manusia Gerobak’ Diserahkan ke Dinas Sosial

Imanuel Lodja - Kamis, 25 November 2021 09:00 WIB
Viral Curi Kamera, ‘Manusia Gerobak’ Diserahkan ke Dinas Sosial

digtara.com – Polisi dari Polsek Kelapa Lima mengamankam GRTh (30), pelaku pencurian kamera di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima, Rabu (23/11/2021). Namun setelah ditangkap, ia diserahkan ke dinas sosial.

Baca Juga:

Polisi tentu punya alasan untuk tidak memproses hukum GRTh.

Awalnya pada Minggu (21/11/2021) malam sekira pukul 20.00 Wita pelaku mengambil barang-barang milik Rukun Setiawan Lay.

Saat itu korban memarkir kendaraan di jalan raya samping Hotel Sotis Kota Kupang di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban lupa mengunci pintu mobil. Pelaku yang melintas di lokasi tersebut kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil 2 buah camera sony A 6000 dan 1 buah stabilizer camera.

Korban baru menyadari kalau ia kehilangan kamera saat kembali ke mobilnya.

Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 15.000.000 atas kehilangan barang-barang nya kemudian ke Polsek Kelapa Lima melaporkan kehilangan dan pencurian kamera ini.

Anggota unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota berkoordinasi dengan SPKT polsek Kelapa Lima untuk membuat laporan polisi nomor LP/211/XI/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 Nov 2021 tentang pencurian.

“Kita cek lokasi kejadian bersama dengan korban dan mengumpulkan saksi-saksi saat di TKP,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (25/11/2021).

Polisi juga berusaha mencari pelaku bersama dengan tim buser Polsek Kelapa Lima serta mencari barang bukti yang dicuri pelaku.

Kamera Puluhan Juta Ditawarkan Rp 100 Ribu

Pasca mencuri barang milik korban, pelaku menawarkan ke orang di sekitar pasar Oeba.
Sementara korban memposting foto informasi kehilangan kamera tersebut di facebook.

Warga yang kebetulan ditawari oleh pelaku untuk membeli barang hasil curian, kemudian melapor ke polisi.

Hingga akhirnya anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti yang telah dicuri.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menawarkan kamera ke calon pembeli seharga Rp 100.000.

Uang tersebut sedianya mau dipakai pelaku membeli makanan.

“Kebetulan ada warga yang mencocokkan kamera yang dijual pelaku dan postingan korban di facebook terkait kamera yang hilang. Dsri situlah kita berhasil mengamankan pelaku,” urai Kapolsek Kelapa Lima.

Pelaku pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Ia juga patuh saat polisi membawa nya ke polsek Kelapa Lima.

Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, polisi mengamankan pelaku dan dijerat pasal 362 KUHP dan mengamankan barang bukti yang ada pada pelaku.

Setelah diperiksa peĺaku tidak komunikatif karena mengalami keterlambatan perkembangan cara berpikir.

“Pelaku merupakan seorang tuna wisma yang sudah tidak mengetahui lagi siapa orang tuanya, sehari-hari tinggal di dalam gerobak dorong di Pasar Oeba,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Pelaku terdorong untuk mencuri karena merasa lapar dan tidak punya uang sehingga berharap bisa mendapatkan uang untuk membeli makan dari menjual barang yang didapat/dicuri

“Kamera yg dicuri ditawar kepada orang-orang di pasar Oeba seharga 100.000 tetapi tetap tidak ada yang mau membeli,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Serahkan ke Dinsos

Dengan hal tersebut maka pada Rabu (24/11/2021), penyidik/penyidik pembantu sesuai petunjuk Kapolres Kupang Kota melakukan langkah non-litigasi atas perkara yang ada.

“Kita selesaikan diluar sidang pengadilan karena prihatin dengan kondisi pelaku,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Dinas sosial Provinsi NTT.
Pelaku langsung diterima oleh staf, Markus untuk dilakukan pembinaan dan tidak ditahan.

Polisi pun memfasilitasi agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik.

“Toh barang bukti ada dan tidak jadi dijual pelaku. Korban juga kasihan dengan pelaku sehingga tidak melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.

“Manusia gerobak, kasian juga karena dia sebatang kara, tidak ada yang mengurus dan agak kurang IQ nya,” tandas Kapolsek.

Diharapkan pelaku bisa dibina pihak dinas sosial provinsi NTT.

Foto : Penyidik Polsek Kelapa Lima menyerahkan “manusia gerobak” yang juga pelaku pencurian ke dinas sosial Provinsi NTT untuk dibina

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru