Uang Rp 90 Juta Milik WNA di NTT Raib, Diduga Pelaku Masuk Lewat Jendela, CCTV Dirusak
digtara.com – Polisi masih menyelidiki kasus pencurian uang Rp 90 juta yang raib dari dalam brangkas milik WNA.
Baca Juga:
Polisi sudah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil analisa petugas bahwa pelaku masuk dan keluar melalui jendela dapur rumah tersebut.
“Jendela dapur tersebut bisa tertutup namun tidak bisa dikunci dari dalam sehingga bisa dibuka dengan mudah menggunakan tangan saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu James Mbau, S.Sos, Minggu (12/9/2021) malam.
Baca: Ditinggal Nginap di Rumah Kerabat, Uang Rp 90 Juta Milik WNA di NTT Raib
Pada lokasi kejadian didapati jendela dapur dalam keadaan terbuka dan tidak bisa dikunci.
Rumah Berantakan diacak-acak pelaku
Kondisi kamar rumah korban sudah berantakan karena barang-barang di dalam lemari dikeluarkan oleh pelaku.
Pintu lemari kayu yang berada di dalam kamar rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci.
Baca: Kabel Listrik Tenaga Surya Australia-Singapura Lewati Laut NTT
Selain itu satu jendela yang ada di kamar tidur milik anak korban dalam keadaan terbuka.
Sementara kabel sambungan CCTV sudah dilepaskan pelaku dari monitor dan kartu memori CCTV sudah dihilangkan oleh pelaku.
Dari Hasil olah TKP ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak brangkas dengan bagian pintunya sudah dirusak oleh pelaku.
Polisi juga mengamankan 1 buah kunci brangkas, serpihan gagang pintu brangkas yang sudah dirusak oleh pelaku.
“Barang-barang tersebut ditemukan sekitar 50 meter dari TKP dan kita amankan pula 1 unit monitor CCTV,” lanjut Iptu James.
Ada pula barang-barang yang msih ada didalam kotak brangkas yaknk 2 kartu SIM C, 1 kartu SIM A, 2 kartu lisensi pengemudi, 1 kartu ATM, 2 buku tabungan Bank BRI, 2 buku tabungan Bank NTT, 6 buah buku tabungan koperasi SEHATI, 2 buah buku tabungan koperasi SWASTI SARI, 1 lembar kartu keluarga dan 1 buah buku BPKB sepeda motor.
Sesuai keterangan korban bahwa kotak brangkas tersebut disimpan di dalam lemari kayu yang berada di dalam kamar tidur korban. Kunci brangkas tersebut digantung saja di balik pintu lemari kayu tersebut.
Baca: Lelang Jersey Pemain Timnas Legendaris Laku Rp101,5 Juta, Dukung Tim Sepakbola NTT di PON Papua
Sementara lemari kayu tersebut tidak dikunci dari luar.
Korban mengaku barang-barang yang hilang adalah uang tunai senilai Rp 90.000.000 yang ada di dalam kotak brangkas besi, 1 buah sertifikat tanah dan 1 buah handphone merk Oppo A5.
“Tidak ada kusen dan daun pintu yang dirusak oleh pelaku,” tambah Kasat.
Baca: Anggaran Tim Sepak Bola NTT di PON Papua Minim, Lima Baju Legenda Dilelang
Amankan Barang Bukti
Polisi menemukan satu sidik jari di kotak brangkas dan langsung mengamankan menggunakan lifter untuk selanjutnya dibandingkan dengan sidik jari yang ditargetkan.
Polisi sudah melakukan upaya penyisiran di sekitar TKP guna menemukan dan mencari barang-barang serta jejak yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
Olah TKP dihadiri PS Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Gede Parwata, SH, Kanit pidum beserta anggota, anggota buser dan anggota polsek Rote Barat Daya.
Maurice George Broadhurst (64), warga negara asing (WNA) yang tinggal di RT 012/RW 006, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT mengalami kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Korban yang juga WNA asal negara Australia dan istrinya, Paulina Foeh serta anak mereka J Moris Broadhurst sebelumnya ke rumah kerabat mereka di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Baca: 25 Tahun Mengabdi, Alumni AKABRI 96 Polda NTT Gelar Layanan Vaksinasi
Saat korban pulang ke rumah di Dusun Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, korban masuk kedalam rumah.
Ia kaget karena mendapati rumah dan lemari sudah dalam keadaan terbongkar.
Kemudian Istri korban memeriksa lemari dan ternyata brangkas yang berisikan uang tunai senilai Rp 90.000.000 milik korban juga telah hilang.
Baca: Nginap di Rumah Paman, Siswi SMP di NTT Malah Dirudapaksa Sampai Hamil
Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan kejadian ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menginap di rumah kerabat
Korban mengaku ke rumah kerabat mereka di Kecamatan Lobalain bersama istri dan anak sejak Sabtu (11/9/2021) dan menginap.
Sementara rumah dalam keadaan kosong dan korban sudah memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Mereka baru kembali ke rumah mereka pada Minggu (12/9/2021).
Laporan kasus pencurian ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/23/IX/ 2021/SPKT II POLSEK RBD/Res Rnd/ NTT tanggal 12 September 2021.
Aparat penyidik unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya yang menerima laporan kasus ini kemudian ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, Minggu (12/9/2021).
Polisi menemukan brangkas di sebuah gua batu tidak jauh dari rumah korban. Sementara uang dalam brangkas sudah raib diambil pencuri.
https://www.youtube.com/watch?v=9i0wkfxHH6E
Uang Rp 90 Juta Milik WNA di NTT Raib, Diduga Pelaku Masuk Lewat Jendela, CCTV Dirusak