Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Kapolda NTT Keluarkan 10 Poin Direktif
digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum mengeluarkan 10 poin direktif yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polda NTT.
Baca Juga:
10 poin direktif tersebut merupakan tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap jajarannya terkait berbagai persoalan menyangkut anggota dan kinerja Polri selama ini.
10 poin direktif yang disampaikan Kapolda NTT Rabu (27/10/2021) adalah:
Pertama, anggota mempedomani program Presisi Kapolri dalam setiap pelaksanaan tugas secara berkesinambungan jangan hanya program 100 hari.
Kedua, terus isi jam – jam pimpinan secara rutin dan berlanjut dengan pemahaman doktrin – doktrin Polri baik Tribrata sebagai pedoman hidup, catur prasetya sebagai pedoman kerja dan sasanti rastra sewakottama dalam lambang Tribrata yang menegaskan bahwa Polri adalah abdi utama daripada nusa dan bangsa sehingga etos kerja berorientasi sebagai abdi yang bermartabat, profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tangani setiap persoalan secara yuridis, profesional dan proporsional dengan cara – cara humanis dan tanpa kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap masyarakat bahkan kepada tersangka,’ ujar Kapolda NTT pada poin ketiga.
Keempat, Pahami bahwa saat ini dunia sudah tanpa batas selain hidup di dunia nyata (citizen) juga sudah hidup di dunia maya (netizen) yang tanpa sekat dan dengan mudah bisa dilihat oleh siapapun di belahan dunia ini, sehingga harus membuat polri lebih berhati – hati dalam setiap ucapan dan tindakan baik secara pribadi apalagi kedinasan.
Pada poin kelima, Kapolda minta agar Polri hadir harus sebagai solusi bukan sebagai bagian masalah di masyarakat.
“Hindari perilaku – perilaku arogan, menyakiti hati masyarakat apalagi terlibat langsung dalam setiap kesewenangan atau penyalahgunaan kewenangan terhadap masyarakat,” pesan Kapolda NTT.
Poin keenam, Polri semakin baik dalam kegiatan pelayanan dan perlindungan masyarakat, akan membuat terpaan angin dan cobaan semakin keras. “untuk itu kita harus semakin berhati – hati dan menjaga polri dalam setiap bidang baik pembinaan maupun operasional di masyarakat,” tegas Kapolda NTT
Untuk poin ketujuh, Kapolda minta agar Polri meningkatkan pelayanan masyarakat. “Tanggapi dengan baik setiap laporan, aduan dan keluhan masyarakat, ungkap dan tangani setiap kejahatan yang meresahkan itu adalah jawaban bagi masyarakat yang menginginkan polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat tidak hanya sebatas jargon semata,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.
Kedelapan, seluruh jajaran Polri harus memegang teguh kode etik dan disiplin polri dalam perilaku anggota dan cegah / hindarkan dari pelanggaran etika, disiplin apalagi terlibat pidana. Sehingga setiap anggota harus saling mengingatkan dan tugas setiap komandan mulai dari tingkat unit terkecil sampai dengan Kapolres dan pejabat utama untuk melakukan pengawasan dan pengendalian sejak dini untuk cegah dan hindari anggota terlibat dalam masalah baik pribadi maupun terhadap masyarakat.
Kesembilan, berikan penghargaan bagi anggota yang baik dalam menjalankan tugasnya. Berikan hukuman dan sanksi yang cepat, jelas dan tegas kepada anggota yang melanggar serta jelaskan bahwa pemberian sanksi justru bertujuan untuk menyelamatkan anggota dan organisasi polri. Apabila setelah disanksi tetap lakukan pelanggaran berat maka PTDH adalah langkah terakhir yang harus dilakukan.
Kesepuluh, seluruh anggota Polri agar meningkatkan disiplin, dedikasi, loyalitas dan integritas serta spirit hirarki organisasi untuk menjaga Polri.