TikTok Blokir Sementara Konten Video dan Live Streaming dari Rusia
digtara.com – TikTok blokir sementara konten video dan live streaming dari Rusia. Kebijakan ini dilakukan menyusul munculnya peraturan baru pemerintah Rusia terkait pengawasan media.
Baca Juga:
- 5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan
- Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis
- Viralkan Video Syur Pegawai Bank di NTT, Dua Pemuda Tukang Service Handphobe Ditangkap Polisi
“Kami tidak punya pilihan selain menangguhkan live streaming dan konten baru ke layanan video kami di Rusia, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,” kata TikTok, dikutip dari Engadget, Senin (7/3/2022).
Platform video pendek asal China ini juga menegaskan bahwa keselamatan pengguna adalah prioritas tertinggi mereka.
UU baru ini baru saja diberlakukan Rusia untuk mengawasi informasi yang salah terkait militer atau pemerintah.
Peraturan ini juga mengancam hingga 15 tahun penjara ke siapa saja yang menyebarkan misinformasi.
Untuk saat ini, pengguna TikTok di Rusia hanya bisa mengirim pesan ke sesama pengguna di negara itu ataupun akun di negara lain.
“Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan kami sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami,” kata TikTok.
Kebijakan ini diberlakukan usai TikTok mengumumkan label ke video dari beberapa akun media yang dimiliki pemerintah.
Sebenarnya, kebijakan label khusus ini sudah dikerjakan sejak tahun lalu.
Tapi TikTok mempercepat peluncurannya sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Kebijakan label baru ini akan diterapkan perdana ke beberapa akun media milik pemerintah Rusia.