Terkait Warga NTT Penumpang SJ182 Pakai KTP Orang Lain, Polda Koordinasi ke Mabes Polri
digtara.com – Polda NTT segera berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penggunaan KTP warga asal NTT oleh penumpang Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu 9 Januari 2021 lalu. Warga NTT Penumpang SJ182
Baca Juga:
“Polda masih konfirmasi ke mabes (Polri) terkait informasi dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021),” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SIK MH yang dikonfirmasi di Mapolda NTT, Selasa (12/1/2021) .
Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. Keduanya duduk di seat nomor 18 dan 17.
Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.
Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Baca: 11 Fakta Awal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Hal itu diketahui dari keterangan pihak keluarga kedua penumpang tersebut, Benediktus Beke.
Ia mengakui, Feliks Wenggo saat ini berada di Jakarta dan dari pihak keluarga sudah meminta dirinya melapor ke polisi terkait KTP-nya dipinjam tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Waktu itu Olus (nama panggilan dari Teofilus Lau Ura), pinjam KTP bawa foto copy saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan,” ungkapnya.
Dirinya juga merasa prihatin, pihak penerbangan bisa melayani pembelian tiket mempergunakan KTP foto copy.
Mencari kerja di Pontianak
Kedua anggota keluarga mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain ini bukan bermaksud negatif. Keduanya mau meninggalkan Jakarta untuk mencari kerja di Pontianak.
Baca: Dua Penumpang Sriwijaya Air Asal NTT Terlacak Gunakan KTP Orang Lain, Polisi Akan Selidiki
Di mana saat pembatasan sosial di Jakarta, Olus sudah menganggur dan sebentar lagi akan menikah. Sehingga mereka berencana mencari kerja di Pontianak.
“Dia sudah menganggur dan sebentar lagi keduanya mau menikah tetapi tidak mempunyai uang sehingga walaupun gunakan identitas KTP orang lain, keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana,” ungkap Benedikus Beke.
Kabid Humas Polda NTT juga mengaku kalau hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Kita cek lagi,” tandas mantan Wadir Sabhara Polda NTT ini.
Terkait Warga NTT Penumpang SJ182 Pakai KTP Orang Lain, Polda Koordinasi ke Mabes Polri