Bang Jago yang Aniaya Jukir Didamaikan di Polrestabes Medan, Ini Kata Bobby
digtara.com – Terkait kasus penganiayaan terhadap juru parkir e-parking Kota Medan dan pengancaman yang dilakukan pria berambut gondrong inisial R, Polrestabes Medan tempuh jalur Restorative Justice.
Baca Juga:
Prosesi restorative justice tersebut di gelar di Aula Polrestabes Medan, pada Selasa (10/5/2022) sore. Proses tersebut juga dihadiri oleh Walikota Medan, Kapolrestabes, Dandim 0201/ Medan.
Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam pidatonya mengatakan, meskipun pelaku sudah mengancamnya dengan ingin mematahkan batang leher, ia memaafkan perbuatan pelaku.
“Sampai detik ini sudah memaafkan karena secara pribadi sebelum meminta maaf saya sudah memaafkan,” katanya Bobby, Selasa (10/5/2022).
Bobby dalam pidatonya meminta agar korban juga dapat memaafkan pelaku dalam peristiwa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Kepada bang Anugrah (jukir/korban,red) untuk bisa memaafkan bang Iskan. Persoalan di hukumnya juga bisa terselesaikan, mencabut laporan, ” ungkap Bobby.
Bobby menilai, meskipun perbuatan tersangka tanpa unsur sengaja namun ia meminta agar ini menjadi pelajaran baginya, agar perbuatan tersebut tak terulang kembali.
“Karena saya yakin tidak ada kesengajaan dari abang untuk mengancam dan segala macam, namun untuk hari ini jadi pembelajaran buat kita semua, ” jelas Bobby
Bobby menyebutkan bahwa tak cuma pelaku, ini juga jadi pelajaran bagi masyarakat luas jika memasuki suatu daerah agar mematuhi peraturan yang ada.