Kamis, 25 April 2024

Terkait Isu Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum ASN, Begini Penjelasan Polrestabes Medan

Arie - Selasa, 12 Oktober 2021 06:58 WIB
Terkait Isu Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum ASN, Begini Penjelasan Polrestabes Medan

digtara.com – Polrestabes Medan membenarkan bahwa CB melaporkan suaminya atas kasus perselingkuhan. Perselingkuhan Oknum ASN

Baca Juga:

“Iya kemarin dia melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di kota Medan,” ucap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Selasa (12/10/2021).

Dia pun enggan membeberkan status atau jabatan yang diemban oleh CB serta yang terlapor. Namun dia membenarkan yang terlapor berinisial ARM dan DP.

Baca: Diduga Selingkuh dengan ASN, Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan informasi yang beredar, CB adalah anggota DPRD Tanjungbalai. Sementara suaminya berinisial ARM adalah pejabat di Pemko Tanjungbalai.

Selingkuhannya berinisial DP juga seorang pejabat kecamatan di Aceh Tenggara.

Baca: Dituduh Selingkuh, Perempuan di Tanjungbalai Dianiaya Suami Sampai Babak Belur, Kejam!

Rafles menjelaskan CB membuat laporan bersama dengan keluarga dan membawa serta ARM dan DP.

Saat itu, CB menjelaskan bahwa suaminya terbukti berselingkuh dengan DP. Sebab, saat ketangkap basah lagi berduaan, CB pun langsung memeriksa handphone ARM.

“Saat dicek handphonenya ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri, setelah suami ini mengakui dibawalah ke kantor polisi,” sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel di wilayah Jakarta.

Baca: Pembunuh Pengusaha Emas Ternyata WN Afghanistan Selingkuhan Istri, Polisi Buru Pelaku Lain

“TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” sebutnya.

“Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan,” tutupnya. [mag-03]

Terkait Isu Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum ASN, Begini Penjelasan Polrestabes Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru