Kamis, 28 Maret 2024

Tega! Pria Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat, Usianta Masih 17 Tahun

Arie - Minggu, 03 Juli 2022 07:39 WIB
Tega! Pria Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat, Usianta Masih 17 Tahun

digtara.com – Seorang pria berinisial EAS (23) di Pekanbaru ditangkap polisi gara-gara kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Pria Jual Pacar MiChat

Baca Juga:

Yang mencengangkan, korban merupakan kekasih pelaku yang masih berusia 17 tahun. Modusnya korban ditawarkan melayani pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Pelaku tega menjadikan kekasihnya cewek MiChat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca: Belum Usai Holywings, Promo Prostitusi Bertajuk Threesome Hebohkan Dunia Maya, Polisi Diminta Bertindak

Saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Senapelan, seorang tamu yang menggunakan jasa PSK tersebut, J (27) juga ditangkap.

Kapolsek Senapelan melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan bahwa kasus ini merupakan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan melakukan eksploitasi seksual.

“Telah ditangkap dua laki-laki EAS (23) dan J (27) dalam kasus tersebut,” katanya.

Peristiwa itu bermula pada Senin 20 Juni 2022 pukul 07.30 WIB saat petugas Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seorang anak perempuan masih di bawah umur berada di salah satu kamar hotel WinStar Kecamatan Senapelan Pekanbaru diduga dijadikan objek seks komersial.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaporkan kepada Kapolsek Senapelan Kompol Serta Prasetro dan selanjutnya Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Dan sekira pukul 08.30 WIB sesampainya tempat yang dimaksudkan team opsnal didampingi pihak hotel masuk ke kamar 319 dan menemukan 1 orang perempuan setelah ditanyai mengaku masih berusia 17 tahun, dan menemukan 2 orang laki-laki. Perempuan itu ternyata baru saja selesai melayani pelaku,” ungkapnya.

Kepada petugas, korban yang berusia 17 tahun ini mengaku berhubungan badan short time (ST) dan dibayar sebesar Rp300 ribu.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tega! Pria Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat, Usianta Masih 17 Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru