Kamis, 28 Maret 2024

Tangan Diborgol, Eks Kades di Sergai Tersangka Korupsi Dana Desa Rp300 Juta Diserahkan ke Jaksa

- Selasa, 13 September 2022 12:29 WIB
Tangan Diborgol, Eks Kades di Sergai Tersangka Korupsi Dana Desa Rp300 Juta Diserahkan ke Jaksa

digtara.com – Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebingtinggi menyerahkan dua tersangka korupsi dana desa ke kejaksaan negeri (Kejari) Tebingtinggi, Selasa (13/9/2022). Salah satunya Giwanto alias Bibit (42) eks Kades Mainu Tengah, Kabupaten Sergai, Sumut.

Baca Juga:

Giwanto tampak tertunduk lesu, dengan kondisi tangan terborgol.
Giwanto menjadi tersangka kasus korupsi dana desa senilai Rp300 juta.

Kasus korupsi dana desa itu terjadi, saat Giwanto menjabat sebagai Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain Giwanto, polisi juga menetapkan Kasi Keuangan Desa Mainu Tengah, Kiki Susan Hadianto (46) sebagai tersangka korupsi dana desa tersebut.

Dalam kondisi tangan terborgol, kedua tersangka kasus korupsi dana desa ini digiring ke Kejari Tebingtinggi. Selanjutnya, kedua tersangka akan menuju proses persidangan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan oleh tersanka pada tahun anggaran 2019.

“Kegiatan yang telah dianggarkan dan tidak dikerjakan itu berupa pengerasaan jalan sepanjang 700 m; pembangunan saluran dranaise sepanjang 250 m; dan pekerjaan rabat beton sepanjang 200 m, serta juga terdapat pembayaran fiktif,” tutur Junisar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti berupa rekening koran bank, slip penarikan rekening, surat perintah membayar langsung, surat perintah pencairan dana, serta surat pendukung lainnya, diserahkan ke Kejari Tebing Tinggi.

Kedua tersangka diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru