Status Medsos Diduga Hina Wartawan, Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Dilaporkan ke Polisi
digtara.com – Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba dilaporkan ke polisi terkait kasus penghinaan.
Baca Juga:
Pemilik akun Facebook Zainuddin Purba itu diduga telah menghina profesi wartawan melalui media elektronik.
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai dengan pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh.
Baca: Hina Profesi Wartawan di Media Sosial, PWI Ancam Gugat Anggota DPRD Sumut
Pelaporan ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.
“Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” katanya, melansir suara.com, Kamis (19/5/2022).
Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan.
Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai.
Lewat postingan di akun Facebook @Zainuddin Purba, ia menulis bahwa wartawan yang memberitakan itu sebagai penjilat bandar narkoba.
“Para wartawan yang menaikan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.
Tak berapa lama diunggah, postingan itu telah dihapus di akun Facebooknya. Namun demikian, postingan itu telah beredar.
Zainuddin kembali membuat postingan di akun Facebooknya. Ia menuliskan bahwa wartawan yang dimaksud adalah yang berkolaborasi dengan bandar narkoba.
“Wartawan yang saya maksud di-post saya adalah wartawan Binjai yang berkolaborasi dengan bandar narkoba. Tidak dengan rekan-rekan wartawan diluar Binjai,” tulisnya.
Dalam postingan lainnya, Zainuddin kemudian meminta maaf. Dirinya mengaku tidak ada bermaksud menghina.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Status Medsos Diduga Hina Wartawan, Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Dilaporkan ke Polisi