Jumat, 29 Maret 2024

Sidimpuan Atau Sidempuan, SE Wali Kota Irsan Efendi Nasution Jadi Kontroversi

- Sabtu, 15 Januari 2022 06:00 WIB
Sidimpuan Atau Sidempuan, SE Wali Kota Irsan Efendi Nasution Jadi Kontroversi

digtara.com – Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Sidempuan Nomor: 060/6362/2021 tentang penulisan Kota Padang Sidempuan yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2021 lalu menjadi perbincangan hangat dan kontroversi.

Baca Juga:

SE tersebut ditandatangani Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution. Berikut petikannya, “Kota Padang Sidempuan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2021 tentang pembentukan kota Padang Sidempuan yang disahkan pada tanggal 21 Juni 2021.”

“Berdasarkan peraturan sebagaimana tersebut di atas, penulisan wilayah yang dibentuk adalah Kota Padang Sidempuan jadi diminta pada saudara agar menggunakan penulisan Kota tersebut pada naskah dinas sesuai peraturan perundang-undangan, ” tulisnya di surat edaran.

SE yang sudah banyak beredar melalui WA dan facebook mendapat sorotan berbagai kalangan masyarakat. Sebab warga salfok pada stempel di dalam surat masih mengunakan nama Kota Padangsidimpuan padahal harusnya selaras dengan isi Surat edaran yakni Padang Sidempuan.

Zulfahri, melalui akun facebooknya menyebutkan, “Pak wali mengeluarkan surat edaran. Agar penulisan nama kota adalah kota Padang Sidempuan. Lucunya pada stempel kok masih ” Padnagsidimpuan”??? Ah sudahlah,, sukak sukak kelen lah, ” tulis Zulfahri.

Sementara itu, Adi Syahputra Nasution, Mantan Ketua Imapasid, menyebutkan surat edaran tersebut terkesan penegasan terburu-buru.

“Iso torbit-isi ibaen (disitu terpikir, disitu dibuat). Padahal plank merk kantor Walikota itu barusan dibangun tahun ini dengan biaya ratusan juta dan tulisannya masih Padangsidimpuan. Kenapa tidak dari dulu? ini berarti seluruh plank SKPD direnovasi lagi, PL jugalah,” kata Adi Syahputra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru