Sepanjang 2021, 101.638,9 Gram Sabu Disita BNNP Sumut
digtara.com – Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan sebanyak 101.638,9 gram sabu berhasil disita sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:
“Selain itu ada ekstasi 25.718 butir, dan ganja 68.004,25 gram berhasil disita dari para tersangka,” ucapnya saat menggelar rilis hasil kinerja selama 2021 di ruangan rapat Kantor BNNP Sumut, Jumat (31/12/2021)
Brigjen Toga Panjaitan menyebutkan, ada 61 kasus dengan 94 tersangka. 68 berkas sudah P-21.
BNNP Sumut juga memusnahkan 18 titik ladang ganja seluas 21 hektar dibeberapa daerah di Sumatera Utara.
Kemudian pelaksanaan asesmen terhadap 339 orang dari 446 orang yang terjaring dalam razia.
Dan selama 2021, BNNP Sumut telah melakukan rehabilitasi rawat jalan kepada 1.712 orang dan untuk rehabilitasi rawat inap sebanyak 92 orang.
Sedangkan untuk asesmen medis sebanyak 153 orang.
Menurutnya, langkah yang dilakukan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat mengenai bahaya narkotika dan peredaran gelapnya.
“Maka BNNP Sumut melakukan upaya penghitungan indeks ketahanan diri remaja penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan aplikasi mobile dektari terhadap 57.437 orang remaja yang berusia 12 hingga 21 tahun dengan melakukan sosialisasi sebanyak 1.995 kali,” pungkasnya.