Kamis, 25 April 2024

Sempat Melawan, Korban Pemerkosaan 3 Pria di Kupang Pasrah Karena Takut Dibunuh

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Januari 2022 08:41 WIB
Sempat Melawan, Korban Pemerkosaan 3 Pria di Kupang Pasrah Karena Takut Dibunuh

digtara.com – Polisi sudah menahan ML alias Melki (48), satu dari 3 pelaku pemerkosaan seorang gadis di Kupang, NTT. Dari hasil pemeriksaan terungkap bila korban pemerkosaan oleh 3 pria sempat melawan, sebelum akhirnya pasrah karena takut dibunuh.

Baca Juga:

“Saat korban MF (19) menumpang pick up, Melki dan dua rekannuabsudah mengancam hendak membunuh korban sehingga korban pasrah saat ia dibawa ke semak-semak,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Kamis (13/1/2022).

Saat berada di semak-semak, korban sempat menendang para pelaku karena hendak membela diri dan menghindar. Namun para pelaku kembali mengancam hendak membunuh korban sehingga korban pun pasrah.

Baca: Bejat! Tunggu Angkot, Wanita Muda di Kupang Malah Digilir Tiga Pria di Semak-semak

“Korban diancam sejak dari mobil, Korban sempat menendang para pelaku, namun tubuh korban yang kecil tidak bisa melawan para pelaku sehingga korban pasrah,” ujarnya.

Melki saat diperiksa polisi mengaku sempat menghilangkan tulisan ‘Dede’ pada kaca mobil pick up pasca memperkosa korban guna menghilangkan jejak.

Namun jejak ketiganya terdeteksi polisi. Melki berhasil diamankan tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

Terancam 12 Tahun Penjara

Namun dua rekan Melki masih melarikan diri.

Polisi pun menjerat Melki dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Terancam hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.

Peristiwa yang menimpa MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT terjad pada Selasa (11/1/2022) malam di dalam semak belukar, belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.

Awalnya sekitar pukul 19.00 wita, korban sedang berdiri menunggu mobil tumpangan (angkutan kota) di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata “DEDE” pada kaca depan.

Pick up ini berhenti di samping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.

Korban pun naik di depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.

Namun di tengah jalan niat buruk ketiganya muncul. Mereka mengancam korban lalu memperkosanya.

korban yang takut dibunuh akhirnya hanya bisa pasrah dan menderita secara fisik maupun psikis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru