Sempat Gagal Terbang di Kualanamu, Batik Air Mendarat Selamat di Halim
digtara.com – Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan pesawat Batik Air Nomor ID 7010 yang sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, sudah tiba di Bandara Halim Perdana Kesuma, Minggu (5/9/2021) pukul 12.32 WIB.
Baca Juga:
“Operasional dilaksanakan sesuai prosedur (SOP). Kami (Batik Air) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7070,” jelas Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan persnya yang diterima wartawan.
Baca:Â Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang di Kualanamu
Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan selesai, pesawat Batik Ir ID-7010 terbang dengan membawa 112 penumpang. Take off dari Bandara Kualanamu, pukul 10.31 WIB dan mendarat normal di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 12.32 WIB.
Baca:Â Penumpang Batik Air Mengaku Ditelantarkan Saat Mendarat Darurat di Kualanamu
“Untuk jumlah penumpang berkurang 26 orang, dari yang awalnya 138 orang, menjadi 112 orang,” jelasnya.
Hal itu terjadi karena Batik Air mengakomodir perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) dan pengembalian dana dari tiket (refund).
Kronologi Gagal Terbang
Danang menjelaskan, pesawat Air Bus 320-200 CEO Registrasi PK-LUZ, dengan jumlah penumpang 138 orang itu dijadwalkan take off dari Bandara Kualanamu, pukul 09.00 WIB dan landing atau tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 11.20 WIB.
Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check), tetap dijalankan secara menyeluruh. Hasil pengecekan pada pesawat, dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight).
“Seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat didorong mundur. Posisi pesawat masih di landas parkir (apron) dan bersiap menuju landas gelinding/hubung (taxiway) dengan kecepatan masih rendah,” terangnya.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, sambung Danang, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu (runway), karena ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pesawat kembali ke landas parkir arau return to apron (RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh penumpang mendapat penjelasan operasional.
“Pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali, sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan dinyatakan pesawat laik terbang,” terangnya. (mag-02)