Sekda Padangsidimpuan Mengaku Belum Dapat Kabar Kadis Kesehatan Jadi Tersangka
digtara.com – Berita mengenai penetapan Kadis Kesehatan Padangsidimpuan jadi tersangka korupsi dana Covid-19 oleh Kejari setempat, ternyata tak terdengar hingga Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Baca Juga:
Ia mengaku hingga hari ini belum mendapat kabar akan status Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis yang ditetapkan Kejari Padangsidimpuan menjadi tersangka.
Sebagaimana diberitakan, Sopian Subri Lubis dan bendahara Purnama Hasibuan menjadi tersangka atas dugaan korupsi dengan item kegiatan dana monitoring covid-19 TA. 2020 sebesar Rp. 600 Juta dengan kerugian negara Rp 352 Juta yang bersumber dari dana BTT.
Sekda Letnan Dalimunthe yang juga menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini saat diwawancara digtara.com mengatakan belum ada kabar.
“Belum dapat kabar tentang itu” kata Letnan Dalimunthe, Kamis (30/6/2022).
Sekda ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat surat terkait hal tersebut.
“Itu juga belum ada, ” tegasnya.