Kamis, 25 April 2024

Satgas Covid-19: Pemko Medan Harus Bisa Tertibkan Keramaian di Kawasan Kesawan

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2020 23:17 WIB
Satgas Covid-19: Pemko Medan Harus Bisa Tertibkan Keramaian di Kawasan Kesawan

digtara.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia di beberapa pusat keramain di Kota Medan, Sabtu 17 Oktober malam hingga Minggu dini hari. Keramaian di Kawasan Kesawan

Baca Juga:

Razia ini digelar guna mencegah angka penyebaran Covid-19 di Sumut.

Petugas melakukan patroli di seputaran Kota Medan, salah satunya di kawasan Kesawan, di mana terdapat banyak warga mengunjungi tempat tersebut untuk menghabiskan malam minggunya.

Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, petugas melakukan patroli di kawasan Kesawan lantaran banyak warga berkumpul di sana.

Satgas Covid-19: Pemko Medan Harus Bisa Tertibkan Keramaian di Kawasan Kesawan
Warga yang melanggar protokol kesehatan sedang menerima hukuman berupa Push Up. (digtara.com/alfiansyah)

“Sepanjang jalan utama di dekat lapangan merdeka memang ada usaha-usaha masyarakat, mengingat dulunya tempat kenangan, jadi di sana ada tempat jualan-jualan tempat anak-anak muda berkumpul,” ungkapanya kepada wartawan, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Baca: Pasien Covid-19 Harus Rajin Berjemur dan Berolahraga

Namun, ia menyayangkan di tempat itu banyak sekali warga yang kurang peduli terhadap protokol kesehatan.

Satgas Covid-19: Pemko Medan Harus Bisa Tertibkan Keramaian di Kawasan Kesawan

“Yang kita sayangkan adalah menjaga jarak dan ada juga yang tidak memakai masker. Ada sekitar 8 orang. Namun ada puluhan orang yang baik menjalankan memakai masker, tapi menjaga jaraknya juga kurang,” ujarnya.

Azhar menegaskan, kepada pemerintah Kota Medan agar bisa menertibkan kawasan keramaian itu, mengingat tempat tersebut merupakan pendapatan Usaha Kecil Menengah (UKM) warga Kota Medan.

“Ini khususnya untuk pemerintah Kota Medan mohon ditertipkan, karena ini adalah sarana dan pendapatan berjalannya UKM di Medan. Itu harus kita bantu dan kita tidak melarang sepanjang dari pemerintah daerah kota Medan menyediakan tempat. Tinggal permasalahannya adalah, rakyatnya yang harus melaksanakan protokol kesehatan ini,” tegas Azhar.

Pantauan digtara.com, warga yang tidak memakai masker langsung diberikan sangsi oleh petugas berupa menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ dan Shit Up ke beberapa warga yang melanggar.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Satgas Covid-19: Pemko Medan Harus Bisa Tertibkan Keramaian di Kawasan Kesawan

 

Foto, Satgas Covid-19 melakukan razia di kawasan Kesawan Kota Medan.

Warga sedang menerima hukuman berupa Push Up dan Nyanyi Indonesia Raya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru