Saat Transaksi, Bandar Narkoba Kutambaru Langkat Ditangkap Polisi, Satu Lari
digtara.com – Seorang diduga bandar narkoba, Ahmad (25) warga Desa Seribujadi, Gumer, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat diamankan Satreskrim Polsek Salapian saat akan melakukan transaksi dikawasan Dusun Kutambaru, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Rabu (22/9/21) sekitar pukul 16.00 wib.
Baca Juga:
Sementara satu pelaku lainnya berinisial NN berhasil kabur saat petugas melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip putih yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.37 gram, enam bungkus plastik klip kosong dan satu pipet kecil.
Kapolsek Salapian, IPTU Sutrisno SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap kali melakukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.
“Jadi warga susah geram dan resah dengan tindakan pelaku dan melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Salapian,” ujarnya, Kamis (23/9/21).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutrisno, petugas kemudian melakukan penindakan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Di lokasi terlihat ada dua orang yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba. Namun saat penangkapan, yang satu berinisial NN berhasil kabur,” tandas Sutrisno.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Salapian. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Bandar Narkoba Kutambaru