Kamis, 28 Maret 2024

Resort Mewah Konda Maloba Abadi di Sumba Tengah Diduga Melanggar Aturan

Redaksi - Jumat, 16 September 2022 11:20 WIB
Resort Mewah Konda Maloba Abadi di Sumba Tengah Diduga Melanggar Aturan

digtara.com – Konda Maloba Abadi, sebuah resort mewah di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melanggar aturan karena bangunan berdiri dekat pantai dan melakukan privatisasi pantai.

Baca Juga:

Resort premium itu berlokasi di Pantai Lima Bidadari atau Pantai Aili. Belakangan diketahui pemiliknya adalah Brush Carpenter, investor berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Resort yang mulai dibangun pada Maret 2021 itu adalah yang pertama di Sumba Tengah bagian Selatan.

Konda Maloba Abadi mendirikan resort yang diduga melanggar sempadan pantai karena berada persis di bibir pantai Lima Bidadari.
Jarak bangunan resort bahkan kurang dari 100 meter dari bibir pantai.

Konda Maloba Abadi juga diduga melakukan privatisasi pantai menyusul video seorang pemancing yang dilarang masuk ke Pantai Aili karena berada di area pembangunan resort.

Kasus itu sempat menjadi sorotan netizen melalui tagar #PantaiMilikPublik di media sosial Twitter.

Tagar tersebut menjadi trending topic pada Juli-Agustus 2022 lalu.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Jumat (16/9/2022) mengatakan privatisasi sempadan pantai adalah praktik pembangkangan terhadap peraturan.

“Ini menunjukkan potret lemahnya pemerintah,” tandasnya.

Ia pun mengungkapkan temuan lembaganya, lebih dari 90 persen investasi pariwisata di kawasan pesisir NTT yang menabrak aturan sempadan pantai.

Beberapa lokasi tersebut antara lain di Labuan Bajo, Sumba, Kota Kupang.

Umbu mendesak pemerintah segera menindak Konda Maloba Abadi.

“Pemerintah harus menegakkan aturan. Ini bentuk pengabaian pemerintah soal keadilan ruang penghidupan rakyat dan keadilan antar generasi,” tegasnya.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin, mengungkapkan, privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh akomodasi pariwisata di Sumba sudah berlangsung lama.

Parid menyebut salah satu hotel yang bahkan melarang nelayan sekitar melintasi perairan dekat hotel tersebut.

“Itu terjadi tahun 2017 silam. Artinya, bukan hanya sempadan pantai, perairannya pun sudah diklaim sebagai bagian dari wilayah pariwisata mereka, ” ungkapnya.

Dia menyayangkan pembangunan gedung hotel, resort, restoran, industri di sekitar pantai justru membatasi ruang gerak masyarakat setempat, terutama nelayan yang sudah lama tinggal dan hidup di wilayah tersebut.

Padahal, lanjut dia, Peraturan Presiden 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai menjelaskan bahwa penetapan batas sempadan pantai 100 meter bertujuan untuk melindungi dan menjaga kelestarian fungsi ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat dari ancaman bencana alam, alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai, dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah.

“Sayang sekali, dalam praktiknya aturan tersebut lebih banyak dibunyikan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi tidak untuk investasi, khususnya sektor pariwisata,” ujar Parid.

Pemkab Sumba Tengah membantah adanya praktik privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh hotel di wilayahnya.

“Di Sumba Tengah tidak ada,” kilah Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Sumba Tengah, Johanis Umbu Tagela saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, Pemkab Sumba Tengah telah memberi penekanan kepada pengusaha atau investor agar tidak melarang atau menutup akses bagi siapapun yang ingin berkunjung ke setiap pantai.

Meski demikian, Johanis mengakui soal pagar pembatas di area pembangunan Konda Maloba Abadi yang dipersoalkan masyarakat.
Menurut dia, pagar itu bukan membatasi akses atau melarang warga menikmati kawasan Pantai Aili.

Ada akses yang telah disediakan di sebelah barat untuk sehingga siapa pun yang ingin menikmati kawasan pantai, pergi memancing, dan kegiatan lain.

Lokasi gang tersebut tak jauh dari gerbang resort, berkisar 100-an meter. Letaknya juga masih di pinggir jalan raya.

“Di sebelah baratnya itu sudah disediakan gang, jalur sekitar dua meter lebarnya. Kapan saja mau ke pantai, bisa lewat situ. Tapi kalau misalnya mau masuk ke resort, lihat-lihat ke dalam bisa minta izin ke satpam dan dipersilahkan,” katanya.

Johanis juga menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi pembangunan resor yang hampir rampung tersebut.

“Itu (Tanah) kan sudah milik mereka dan memiliki sertifikat dari Pertanahan, sehingga mereka bangun resort,” ujar dia.

Dia berharap, pembangunan resort maupun hotel di wilayahnya harus didukung, agar bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah Kabupaten Sumba Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seorang Petani di Sumba Tengah Nekat Gantung Diri, Diduga Depresi karena Masalah Ekonomi

Seorang Petani di Sumba Tengah Nekat Gantung Diri, Diduga Depresi karena Masalah Ekonomi

Curi Sepeda Motor Dinas, Montir di Sumba Tengah Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Curi Sepeda Motor Dinas, Montir di Sumba Tengah Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Bersihkan Sumur Warga, Satu Tewas dan Tiga Warga Lemas

Bersihkan Sumur Warga, Satu Tewas dan Tiga Warga Lemas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru