Kamis, 28 Maret 2024

Rektor ITM Versi Yayasan: Tidak Ada Dualisme! LLDikti Penyebab Sanksi Berat

Redaksi - Rabu, 16 September 2020 15:38 WIB
Rektor ITM Versi Yayasan: Tidak Ada Dualisme! LLDikti Penyebab Sanksi Berat

digtara.com – Rektor Institut Teknologi Medan (ITM) versi Yayasan Dwiwarna, Ir Ramlan Tambunan, menyebutkan bahwa LLDikti Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) sebagai penyebab turunnya sanksi administrasi berat. Rektor ITM Versi Yayasan: Tidak Ada Dualisme! LLDikti Penyebab Sanksi Berat

Baca Juga:

Terkait adanya surat penjatuhan sanksi administratif yang diberikan oleh Kemendikbud kepada Kampus ITM pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, Ramlan menuding pihak LLDikti lah yang menganggap kampus ITM memiliki dualisme kepemimpinan.

“Karna perbuatan mereka (LLDIKTI) membuat seperti itu sehingga pemerintah menganggap ada dualisme. Sebenarnya dari kita menganggap enggak ada, mereka yang bikin itu, kalau ada keputusan seperti itu, ya kita terima,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Ia mengatakan bahwa konflik dualisme kepemimpinan di kampus ITM tersebut akan berakhir apabila Yayasan Dwiwarna dan Pembina Kampus dapat berdamai.

“Sekarang ini kan yang berkonflik itu pemilik dengan pemilik, kalau mereka tidak mau mengakhiri, kita sebagai pekerja mau bilang apa, saya hanya pelaksana akademis,” katanya.

Ramlan berharap agar yayasan dan pembina segera mengahiri konflik yang ada, sebab ITM adalah lembaga pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Baca: Rektor ITM Versi Sidang Senat Klaim Sanksi Berat Tidak Merugikan Mahasiswa

“Harusnya Pak Cemerlang (Yayasan) dan Pak Mahrizal Masri (Pembina) memikirkan itu, karena mereka yang berkonflik saat ini. Harapannya kembali baguslah,” pungkasnya.

Tidak ada Dualisme

Terkait dualisme kepemimpinan antara dirinya dan Dr. Kuswandi, Ramlan menjelaskan bahwa dirinya adalah rektor yang sah yang diberi amanah oleh Yayasan dan mengatongi sertifikat.

“Saya kan diamanahkan oleh yayasan yang sah, kenapa mereka tiba-tiba mengatakan dia yayasan. Pemerintah harus melihat sebenarnya siapa yang sah yayasannya, jangan dikatakan dua rektor,” tegas Ramlan.

Dia juga mengungkapkan, harusnya pemerintah jeli melihat persoalan ini karena tidak mungkin dalam satu rumah ada dua pemimpin.

“Tentunya orang yang sah pemiliknya adalah yang punya sertifikat, yang sertifikat untuk mengangkat Rektor itu hanya Cemerlang sebagai Ketua Yayasan, saya diangkatnya, saya sebagai Rektor tidak menganggap ada dualisme,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Rektor ITM Versi Yayasan: Tidak Ada Dualisme! LLDikti Penyebab Sanksi Berat

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru