Razia Kos dan Hotel di Malam Ramadan, 12 Pasangan Diamankan
digtara.com – Kedapatan berduaan di kamar hotel dan kos, sebanyak 12 pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat saat malam Ramadan, Sabtu (2/4/2022) malam. Razia dilakukan tim gabungan di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Kabid Sosial Dinsos Pematangsiantar Risbon Sinaga mengatakan, di antara mereka yang diamankan ada yang masih remaja. 12 pasangan mesum ini kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.
“Ada 12 pasangan kami amankan,” ucapnya, Minggu (3/4/2022).
Mereka yang terjaring diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
Setelah didata dan dibina seluruh pasangan dipulangkan kepada keluarganya.
Risbon Sinaga juga meminta semua pihak menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.
“Ini kan bertentangan dengan agama dan sosial, jadi kami amankan,” katanya.