Razia Bersama Forkopimda, Wali Kota Medan Segel 2 Lokasi Hiburan Malam
digtara.com – Wali Kota Medan, Boby Nasution langsung turun bersama tim gabugan TNI Polri merazia lokasi hiburan malam yang melanggar batas waktu operasional PPKM Level 2, Minggu (14/11/2021). Hasilnya, 2 lokasi tempat hiburan malam disegel.
Baca Juga:
Razia pertama menyasar Shoot Pool And Bar di Jalan Patimura. Dari lokasi ini, polisi tidak menemukan adanya peredaran narkoba. Namun lokasi itu sudah berkali-kali mendapatkan peringatan dari Pemko Medan lantaran sering melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Sementara di tempat hiburan malam Heaven seven di Jalan Abdullah Lubis, petugas mendapati 6 orang pengunjugnya yang terdiri dari 3 orang pria dan 3 orang wanita positif menggunakan narkoba.
Bobby menyayankan adanya pelaku usaha yang melanggar PPKM.
“Kita sudah tau bahwa kota Medan PPKM level 2, angka penyebaran Covid 19 sudah landai dan harus kita jaga, bukanya malah menjadikan kita lalai, ” ucap Bobby.
Bobby menjelaskan, tempat hiburan Shoot membandel dan sudah 4 kali melanggar melanggar batas waktu yang sudah ditetapkan yaitu pukul 23.00 WIB.
“Untuk tempat hiburan Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis yang juga melanggar jam operasional itu kita tutup sementara sambil memeriksa surat izin dari tempat hiburan ini,” ucap Boby Nasution.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengakui dari salah satu tempat hiburan malam tersebut berhasil 6 orang yang kedapatan sudah mengkonsumsi narkoba.
“Selanjutnya 6 orang ini kita bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari mana mereka mendapatkan narkoba yang mereka konsumsi. Untuk penyegelan atau penutupan lokasi tempat hiburan malam kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah kota Medan,” pungkas AKBP Irsan Sinuhaji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan lokasi hiburan malam, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.
“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama empat belas hari” jelas Rahmat.