PWI Tanjungbalai Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan
digtara.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai, Saufi Simangunsong mengecam tindak kekerasan terhadap Jeffry Barata Lubis (42), di Mandailing Natal.
Baca Juga:
Saufi Simangunsong kepada digtara.com, Sabtu (5/3/2022), mengatakan, Pengurus PWI Tanjung Balai turut prihatin, atas perbuatan arogan yang dilakukan oknum preman atas tindakan pemukulan terhadap rekan kita anggota PWI di Mandailing Natal
Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas pengeroyokan bar-bar tersebut.
“Tangkap dan proses semua pelaku, terutama provokator di lokasi yang mengakibatkan terjadinya pemukulan. Jelas ada provokatornya, dan aktor intelektualnya . Ini tidak boleh dibiarkan, perbuatan ini jelas-jelas melanggar hukum, dan semua yang terlibat harus diusut sesuai hukum yang berlaku.” tegas Saufi Simangunsong.
Informasi diperoleh, aksi penganiayaan terhadap Jeffry Lubis terjadi pada Jumat (4/3) di Coffee Shop di Panyabungan pukul 19.30 Wib.
Diduga pelakunya sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Madina.
Penganiayaan diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Madina, yang belakangan kerap diberitakan media di Madina.
Akibat penganiayaan itu, Jeffry mengalami luka di wajah dan di kaki. Jeffry bersama sejumlah jurnalis sudah melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian pasti bekerja sesuai hukum dan Undang-undang. Kami percayakan kepada pihak kepolisian Madina, karena Korban sudah melaporkan kejadian ini,” kata Saufi.
Lanjut Saufi, upaya pembungkaman pers mengungkap suatu kebenaran, sangat tidak bisa dibenarkan. Jurnalis adalah profesi mulia yang dilindungi undang-undang.
“Jika keberatan dengan pemberitaan di media, ada mekanisme hak jawab sebagaimana diatur UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan main bar bar premanisme dengan melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis,” pungkas Saufi.