Pukul Pengganggu Istri Pakai Martil, Pria di Sibolga Menyerahkan Diri
digtara.com – Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, WRG (39) berurusan dengan hukum. Ia memukul RS (31) karena diduga sering mengganggu istrinya. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan martil. Pukul Pengganggu IstriÂ
Baca Juga:
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 8 Oktober 2021. Saat itu korban menemui pelaku saat hendak kerja.
“Korban mengatakan ‘turun kalau berani, ngapain di atas itu, ayo kita main’. Namun pelaku tidak menghiraukannya,” kata Sormin, Kamis (21/10/2021).
Baca: Lagi Asyik Mesum di Kos, Pasangan Selingkuh di Sibolga Digerebek Warga
Pelaku dan korban kemudian pergi ke Pelabuhan Sibolga. Sesampainya di sana, kata Sormin, pelaku menampar wajah korban. Perkelahian pun terjadi.
“Saat itu pinggang sebelah kiri pelaku ditendang korban. Pelaku merasakan martil yang dibawa untuk bekerja, sehingga mengambilnya dan memukulkan ke wajah korban sebanyak dua kali,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan. Korban juga membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
Baca: Tikam Patar Simanjuntak, Pengusaha Pisang di Sibolga Ditangkap
“Pelaku dan korban ada perselisihan. Korban sering mengganggu istri pelaku,” katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Pukul Pengganggu Istri Pakai Martil, Pria di Sibolga Menyerahkan Diri